Gaes !!! KKP Segel Dua Resort dan Dua Area Reklamasi Tak Berizin

FT : KKP Segel Dua Resort dan Dua Area Reklamasi Tak Berizin/sc : KKP/Pers_Eilis

Share

SUARAGONG.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan dan keberlanjutan sumber daya kelautan Indonesia. Dalam sepekan terakhir, KKP menyegel empat lokasi pemanfaatan ruang laut yang terindikasi tidak memiliki perizinan resmi. Empat lokasi tak Berizin yang disegel KKP tersebut terdiri dari dua area reklamasi di Morowali, Sulawesi Tengah, dan dua resort di Pulau Maratua, Kalimantan Timur.

Pelanggaran Terhadap Pemanfaatan Ruang Laut dan Pulau-Pulau Kecil Terluar

Dalam konferensi pers di Gedung Mina Bahari, Jakarta, Senin (23/9/2024). Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM, yang akrab disapa Ipunk, menyatakan bahwa pelanggaran terhadap pemanfaatan ruang laut dan pulau-pulau kecil terluar menjadi perhatian serius pemerintah. Hal ini demi menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia serta mencegah potensi klaim oleh pihak asing.

“Pulau Maratua adalah salah satu gugusan pulau-pulau terluar yang sangat strategis. Jika tidak diawasi dengan ketat, kita bisa menghadapi ancaman serupa dengan kasus Pulau Sipadan dan Ligitan,” ujar Ipunk.

Dua Resort di Pulau Maratua Tak Berizin

Dua resort yang disegel, yakni PT NMR dan PT MID, diduga melanggar tiga jenis perizinan penting. Kedua perusahaan ini tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), izin kegiatan wisata tirta lainnya, serta izin Pemanfaatan Pulau-pulau Kecil. Salah satu resort bahkan diketahui membangun jembatan penghubung antar pulau yang dikelola oleh perusahaan modal asing (PMA) asal Jerman dan WNA asal Swiss. Sementara PT MID dikelola oleh PMA asal Malaysia.

Meskipun KKP mendukung investasi di sektor pariwisata, terutama karena menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar bagi negara. Ipunk menegaskan bahwa integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak boleh dikompromikan. “Investasi asing di Pulau Maratua yang tidak berizin bisa menjadi ancaman bagi kedaulatan kita. Tindakan penertiban ini penting untuk memastikan tata kelola yang baik dan menjaga kesehatan laut kita,” tegasnya.

Reklamasi Tak Berizin di Morowali, Sulawesi Tengah

Selain resort di Maratua, dua perusahaan di Morowali, Sulawesi Tengah. Yakni PT RUJ dan PT JPS, juga disegel oleh KKP karena pelanggaran dalam pemanfaatan ruang laut. Kedua perusahaan ini diketahui melakukan reklamasi untuk pembangunan jeti seluas total 5,18561 hektare tanpa memiliki dokumen PKKPRL.

Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan PSDKP, Halid K Jusuf, mendorong kedua perusahaan tersebut untuk segera memenuhi persyaratan perizinan. Melalui sistem OSS (online single submission) dan berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah serta BPSPL Makassar. “Kegiatan reklamasi tersebut dihentikan sementara sampai perusahaan memenuhi kewajibannya.” Ujarnya.

Kepala Pangkalan PSDKP Bitung, Kurniawan, ST., M.Si, juga menjelaskan bahwa indikasi pelanggaran reklamasi ini telah dilaporkan sejak Juli 2024. Menurut pihak PT JPS, reklamasi tersebut digunakan untuk menunjang operasional fasilitas pelatihan keamanan, sementara PT RUJ mengembangkan jeti untuk keperluan usaha pertambangan batuan.

Komitmen KKP dalam Pengawasan Pulau Terluar

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa KKP akan terus memperkuat pengawasan di wilayah-wilayah strategis, terutama pulau-pulau terluar, untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan mencegah pencurian sumber daya alam (SDA) perikanan. Langkah ini diambil untuk menghindari potensi konflik dan kehilangan kedaulatan atas pulau-pulau kecil yang rawan diklaim oleh pihak asing.

Penindakan tegas KKP terhadap pelanggaran di sektor kelautan dan perikanan diharapkan dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku, demi menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan kedaulatan Indonesia. (Aye/Sg)

Baca Juga : Gaes !!! KKP Dorong Produksi Susu Ikan: Penuhi Gizi Masyarakat