Gaes !!! Kontroversi di Pilbup Jombang: Pendamping Desa Diduga Mendukung Paslon 02

FT : Kontroversi Pendamping Desa (PD) di Kabupaten Jombang diduga terlibat dalam Pemenanga Paslon 02, Netralitas kini dipertanyakan!!/sc : Ale/Pers

Share

SUARAGONG.COMPendamping Desa (PD) yang merupakan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, diduga terlibat dalam pemenangan salah satu pasangan calon (Paslon) di Pilbup Jombang, Jawa Timur.

Dugaan Keterlibatan Pendamping Desa: Netralitas Di pertanyakan

Tak tanggung-tanggung, para pendamping lokal desa (PLD) hingga pendamping desa (PD) di level Kecamatan ikut aktif dalam pemasangan alat peraga kampanye (APK) milik salah satu paslon yang ikut di pilbup Jombang. Tak hanya itu, para pendamping desa ini secara terang-terangan mendukung paslon nomor urut 02 yakni Warsubi-Salmanudin.

Mereka bahkan mengunggah aktifitas kegiatan mereka memasang APK milik paslon nomor urut 02, ke media sosial (Medsos). Hingga ikut berkampanye ke Desa-desa.

“Pedamping desa lokal di Kecamatan Ploso, itu ikut masang APK paslon nomor urut 02. Juga pendamping desa di Kecamatan Kabuh, semua digerakkan untuk ikut terlibat pemenangan. Seharusnya mereka netral, gak boleh ikut pemenangan salah satu paslon dan mengarahkan,” kata Rizal salah seorang warga di Kecamatan Ploso, Sabtu 5 Oktober 2024.

Penjagaan Netralitas di Instansi Pemerintahan Kabupate Jombang

Ia pun menyayangkan tindakan pendamping desa, yang tidak bisa netral dalam Pilkada Kabupaten Jombang 2024. Padahal secara pembiayaan mereka dibayar oleh negara melalui kementerian Desa.

“Mereka itu dibiayai oleh negara, seharusnya gak boleh ikut terlibat dalam pemenangan. Jelas menabrak UU Desa itu,” ujarnya.

Untuk itu pihaknya mendesak Bawaslu maupun Pemkab Jombang untuk segera menindak para pendamping desa yang diduga terlibat dalam pemenangan salah satu paslon.

“Kalau tidak segera ada tindakan, terus apa tugas Bawaslu. Apakah mereka masuk angin, dan dimana fungsi dinas DPMPD,” tuturnya.

Bawaslu Diminta Bertindak Tegas

Hal senada, juga diungkapkan oleh Catur warga Kecamatan Mojowarno. Menurut Catur ada pendamping desa yang ikut secara langsung kampanye.

“Ada pendamping desa yang berasal dari Desa Gondek, Mojowarno juga ikut langsung kampanye dengan 02, tapi gak ada teguran dari Bawaslu maupun DPMPD, ini kan ironis,” kata Catur.

Ia pun berharap agar pemerintah Kabupaten Jombang, melalui dinas terkait dan Bawaslu Jombang untuk segera melakukan tindakan.

“Harus ada tindakan tegas dari Bawaslu maupun DPMPD kalau gak ada, berarti mereka juga tidak netral,” Pungkasnya. (ale)

Baca Juga : Gaes !!! Pengawalan Ketat Paslon Pilkada Jombang, Polres Jombang Terjunkan 21 Walpri