IndSUARAGONG.COM – Robusta Java Banyuwangi kini resmi mendapatkan pengakuan sebagai Indikasi Geografis (IG). Sertifikat pencatatan IG tersebut diserahkan secara langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, Razilu, kepada Plt. Bupati Banyuwangi, Sugirah, di Kantor Bupati Banyuwangi, pada Kamis (21/11/2024).
Robusta Java Banyuwangi Jadi Indokasi Geografis
Proses mendapatkan sertifikat IG ini melalui perjalanan panjang sejak tahun 2022. Melibatkan juga kerja sama antara Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, MPIG Kopi Robusta Bumi Blambangan (MPIG-KRBB), dan Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Jember. Menurut Razilu, pengakuan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum terhadap kopi robusta Banyuwangi. Serta memastikan kualitas dan kekhasan produk tetap terjaga.
“Dengan adanya IG, diharapkan usaha kopi robusta Banyuwangi semakin berkembang. Mendapatkan pengakuan atas kualitasnya, dan melestarikan tradisi tata cara produksi yang ada di Banyuwangi,” ungkapnya.
Indikasi Geografis adalah tanda yang menunjukkan bahwa produk berasal dari daerah tertentu. Di mana memiliki karakteristik atau kualitas khas yang dipengaruhi oleh faktor lingkungan geografis, baik itu alam maupun manusia. Proses penetapan IG ini dimulai dengan pemeriksaan substantif yang dilakukan oleh tim ahli IG DJKI pada Juli 2024. Yang juga melibatkan diskusi langsung dengan kelompok tani di Banyuwangi untuk memahami lebih dalam tentang karakteristik kopi tersebut.
Baca Juga : Gaes !!! Pipir Lepen: Kopi Nuansa Alam Splendid Malang
Produsen Kopi Robusta Terbesar di Jawa timur
Plt. Bupati Banyuwangi, Sugirah, mengungkapkan bahwa Banyuwangi merupakan salah satu penghasil kopi robusta terbesar di Jawa Timur dengan luas perkebunan kopi mencapai 9.778 hektar. Wilayah perkebunan kopi di Banyuwangi, terutama di sekitar Gunung Raung dan Gunung Ijen, dikenal memiliki topografi berbukit-bukit dan ketinggian yang ideal untuk pertumbuhan kopi robusta. “Kopi robusta Banyuwangi, khususnya yang berasal dari lereng Gunung Raung, memiliki cita rasa unik, dengan kombinasi rasa asam dan coklat karamel yang khas,” jelas Sugirah.
Selain di pasar domestik, kopi robusta Banyuwangi telah diekspor ke pasar Eropa, seperti Swiss dan Italia. Bahkan, di tengah pandemi COVID-19 pada 2020, ekspor kopi Banyuwangi tetap berlangsung. “Rasa kopi kami yang khas seperti coklat sangat disukai orang Italia,” tambahnya.
Sugirah berharap dengan disahkannya IG untuk Kopi Robusta Banyuwangi ini, tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga menjadi simbol kekayaan alam dan budaya Banyuwangi. “IG ini akan mempromosikan kopi Banyuwangi sebagai produk unggulan yang memiliki identitas khas, serta melindungi dari penyalahgunaan dan pemalsuan,” katanya.
Tak hanya kopi, Pemkab Banyuwangi juga berkomitmen untuk mendaftarkan produk-produk khas daerah lainnya untuk mendapatkan pengakuan kekayaan intelektual. “Kami juga sudah mendaftarkan Durian Merah untuk IG, dan akan segera menyusul pendaftaran untuk manggis, kakao, serta kopi excelsa,” pungkas Sugirah. (Aye/SG).
Baca Juga : Gaes !!! Festival Ngopi Sepuluh Ewu Banyuwangi: Merayakan Tradisi dan Kebersamaan Suku Osing