SUARAGONG.COM – Dalam upaya mengurangi ketergantungan pada pembangkit listrik berbahan bakar fosil, pemerintah Indonesia menetapkan target ambisius untuk menambah kapasitas pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) hingga 5 gigawatt (GW) pada tahun 2030. Indonesia yang memiliki kekayaan alam beragam, seperti pesisir panjang, perbukitan, hingga lautan luas, memiliki potensi besar dalam mengembangkan energi angin.
Potensi dan Langkah Pengembangan Energi Angin
Indonesia mencatat kapasitas terpasang pembangkit listrik sebesar 66.514,31 megawatt (MW) pada 2021, di mana sekitar 66 persen di antaranya berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Namun, sebagai bagian dari komitmen mengurangi emisi karbon hingga mencapai nol bersih pada 2060. Pemerintah mulai memperbesar porsi Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional. Termasuk melalui pengembangan energi angin.
Beberapa wilayah di Indonesia telah dipetakan sebagai lokasi berpotensi tinggi untuk PLTB, terutama di kawasan timur Indonesia. Di wilayah Oelbubuk, Nusa Tenggara Timur, angin berhembus dengan kecepatan rata-rata 6,1 meter per detik (m/s), sementara di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, kecepatannya mencapai 6,43 m/s, dan di Jeneponto hingga 7,96 m/s.
Pembangkit Listrik Tenaga Bayu yang Telah Beroperasi
Indonesia telah memiliki dua PLTB utama di Sulawesi Selatan. Yaitu di Sidrap dan Jeneponto. PLTB Sidrap berkapasitas 75 MW beroperasi di atas lahan 100 hektare dan didukung oleh 30 turbin angin. Dengan tinggi menara 80 meter dan panjang baling-baling 57 meter. Di Jeneponto, PLTB Tolo berkapasitas 72 MW dibangun di lahan seluas 60 hektare dengan 20 turbin yang memiliki panjang baling-baling 63 meter dan tinggi menara 135 meter. Kedua pembangkit ini dihubungkan dengan jaringan transmisi untuk menyuplai listrik ke wilayah Sulawesi bagian selatan, barat, dan tengah.
Target Jangka Panjang dan Potensi Pariwisata
Pemerintah berencana untuk meningkatkan kapasitas PLTB menjadi 37 GW pada 2060, dengan potensi angin nasional mencapai 154,6 GW yang terdiri dari 60,4 GW potensi onshore dan 94,2 GW offshore. Daerah Indonesia Timur, seperti Maluku dan Papua, memiliki potensi besar, menyumbang 40 persen dari potensi angin nasional.
Selain menjadi sumber energi, PLTB juga memiliki potensi sebagai destinasi wisata. Di Sidrap, misalnya, wisata kincir angin mulai diperkenalkan sebagai daya tarik bagi pengunjung lokal dan luar daerah, seiring dengan pengembangan Pusat Pariwisata di sekitar PLTB.
Kolaborasi dengan dunia internasional sangat penting dalam pengembangan energi angin ini. Kementerian ESDM bekerja sama dengan Energy Transition Partnership-United Nations Office for Project Services (ETP-UNOPS). Untuk mengidentifikasi delapan lokasi potensial PLTB di Pulau Jawa dan Sumatra. Lokasi-lokasi tersebut dinilai layak secara tekno-ekonomi, dan di antaranya mencakup wilayah Aceh Besar, Dairi, Gunung Kidul, hingga Kediri.
Dengan langkah-langkah strategis dan target yang ambisius. Negara Indonesia terus bergerak maju menuju kemandirian energi melalui pemanfaatan sumber daya angin. Tidak hanya bermanfaat bagi penyediaan energi nasional tetapi juga mendukung pertumbuhan sosial dan ekonomi masyarakat setempat. (Aye/Sg)
Baca Juga : Gaes !!! Pacu Pemanfaatan Potensi Panas Bumi: Indonesia Transisi Energi Hijau