Suaragong.com – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyatakan bahwa pemanfaatan hutan sosial yang dikembangkan oleh Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dapat membantu menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Jawa Timur. Hal ini diungkapkannya saat mendampingi Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, dalam kunjungan meninjau potensi perhutanan sosial di Desa Burno, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Rabu (30/10/2024).
Tanggapan Pj Gubernur Jawa Timur
Adhy Karyono menjelaskan bahwa potensi hutan sosial di Lumajang, yang dikembangkan melalui KUPS untuk komoditas pisang, sapi, dan susu. Dapat memberikan dampak positif tidak hanya untuk lingkungan tetapi juga bagi kesejahteraan masyarakat sekitar. “Potensi hutan sosial di Lumajang dengan KUPS pisang, sapi, dan susu, menjadikan hutan tidak hanya untuk kelestarian lingkungan tetapi juga untuk daya dukung ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Pj Gubernur menambahkan, kontribusi KUPS di Lumajang dalam penurunan kemiskinan ekstrem terlihat signifikan. Berdasarkan data Integrated Area Development (IAD) Perhutanan Sosial. Kecamatan Senduro dan Pasrujambe Lumajang menghasilkan produksi susu sapi mencapai 2.988.000 liter per tahun. Susu kambing 836.000 liter per tahun, madu 600 liter per tahun, pisang 130 ton per tahun, dan kopi 27 ton per tahun. Potensi besar ini diharapkan dapat memperkuat ekonomi masyarakat yang tergabung dalam KUPS. Membantu pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Jawa Timur.
“InsyaAllah masyarakat kehutanan sosial yang tadi bisa memproduksi susu, pisang, dan sebagainya. Mampu memperoleh penghasilan yang cukup sehingga garis kemiskinan dapat terhindar,” kata Adhy Karyono.
Data Kemiskinan Jawa Timur
Pada tahun 2024, kemiskinan di Jawa Timur tercatat berada pada angka 9,79 persen, sementara kemiskinan ekstrem mencapai 0,66 persen. Adhy berharap, dengan adanya pengembangan hutan sosial, angka kemiskinan ekstrem ini dapat terus berkurang. Ia juga mencatat bahwa angka kemiskinan ekstrem di Jawa Timur sudah jauh menurun dari 4,4 persen pada tahun 2020 menjadi 0,66 persen. Bahkan lebih rendah dibandingkan angka kemiskinan ekstrem nasional yang berada pada 0,83 persen.
“Dengan pengelolaan hutan sosial yang tepat, diharapkan masyarakat sekitar hutan mampu mendapatkan penghasilan yang berkelanjutan sehingga kemiskinan ekstrem dapat terus ditekan,” pungkasnya.
Baca Juga : Gaes !!! Menteri Kehutanan Kunjungi Lumajang: Tinjau Pengelolaan Perhutanan Sosial Terpadu di Desa Burno
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz/Sg).