Suaragong.com – Dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan transparan, Pemkab Lumajang secara tegas menekankan pentingnya netralitas ASN, termasuk dalam kegiatan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.
Baca Juga : Gaes !!! Bawaslu Lumajang: Siap Awasi Netralitas ASN dan Kampanye di Pemilu 2024
Tanggapan Kepala Dinas Ketahanan Pangan
Kepala DKPP Lumajang, Retno Wulan Andari memastikan bahwa proses penyaluran bantuan sosial di Kaliboto Lor berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pihaknya menegaskan bahwa penempelan stiker kampanye yang terjadi di luar lokasi penyaluran tidak mempengaruhi pelaksanaan program bantuan.
Pihak kami menegaskan bahwa penempelan stiker di luar balai desa merupakan tindakan yang berada di luar lingkup kegiatan penyaluran bantuan sosial. Demi menjaga integritas proses penyaluran bantuan, kami telah menjalin koordinasi yang erat dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lumajang. Ke depannya, Bawaslu akan memberikan pendampingan langsung kepada seluruh desa dalam pelaksanaan pendistribusian bantuan pangan.
Retno menjelaskan bahwa bantuan pangan yang diberikan kepada warga Kaliboto Lor bersumber dari Badan Pangan Nasional, sebuah lembaga pemerintah pusat. Peran Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dalam hal ini terbatas pada pengawasan kualitas beras yang disalurkan serta memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar sampai ke tangan penerima manfaat.
Retno memahami bahwa distribusi bantuan seringkali disalahgunakan untuk kepentingan politik. Oleh karena itu, ia telah berkoordinasi dengan Bulog untuk mempertimbangkan penundaan penyaluran. Sayangnya, mengingat jadwal penyaluran yang telah disusun bersama PT. POS Indonesia, penundaan tersebut sulit untuk direalisasikan.
“Saya telah berkoordinasi dengan Bulog untuk menunda penyaluran bantuan hingga akhir November. Namun, permintaan penundaan ini sulit dikabulkan karena ada kebijakan dari pemerintah pusat dan juga keterbatasan waktu terkait ketersediaan beras,” Terangnya.
Tanggapan kepala Dinas Sosial
Agni Asmara Megatrah, Kepala Dinsos P3A Lumajang, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga netralitas dalam proses penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.
Agni menegaskan bahwa bantuan tersebut bersumber dari Badan Pangan Nasional, bukan dari Dinas Sosial. Beliau juga menyampaikan bahwa pihaknya memiliki program bantuan serupa yang akan disalurkan setelah pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah.
Beliau menyampaikan bahwa penyaluran bantuan sosial berupa sembako atau beras melalui Dinas Sosial PPPA belum dapat dilakukan karena masih dalam proses pengecekan ulang data penerima secara detail agar bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran.
ia menyampaikan bahwa penyaluran bantuan sosial akan dilaksanakan setelah pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024. Tujuannya adalah untuk menghormati proses demokrasi, menjaga kelancaran pelaksanaan Pilkada, serta menghindari adanya potensi politisasi yang dapat mengganggu jalannya pesta demokrasi.
Baca Juga : Gaes !!! Pimpinan DPRD Lumajang Diminta Komitmen Jalankan Amanah
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz/Sg).