Gaes !!! Pemkab Lumajang Luncurkan Program Sidang Tera dan Tera Ulang Gratis untuk UMKM

Ft : Pemkab Lumajang Luncurkan Program Sidang Tera dan Tera Ulang Gratis untuk UMKM, Ds : Fz

Share

Suaragong.com – Pemkab Lumajang, melalui Unit Metrologi Legal Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag), meluncurkan program Sidang Tera dan Tera Ulang sebagai langkah mendukung para pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM). Program ini dilaksanakan tanpa biaya retribusi mulai tahun 2024, memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk memeriksa alat ukur mereka secara gratis.

Baca Juga : Gaes !!! Pisang Mas Kirana Lumajang Dapat Dukungan Pusat untuk Tembus Pasar Global

Tujuan Program

Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan oleh para pelaku usaha sesuai dengan standar yang ditetapkan. Keakuratan alat ukur menjadi hal yang sangat penting untuk menjaga kepercayaan konsumen serta menghindari ketidakadilan dalam transaksi. Ketidakadilan transaksi baik di pasar tradisional maupun modern.

Tanggapan Petugas Unit Metrologi Legal Lumajang

“Ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pelaku usaha kecil dan menengah, serta memastikan setiap transaksi berjalan dengan akurat. Masyarakat tidak perlu ragu lagi, karena semua layanan ini kami sediakan secara gratis.” Ungkap Tedjo Herwijanto, salah satu petugas dari Unit Metrologi Legal Lumajang, pada Minggu (20/10/2024).

Tedjo menambahkan bahwa program bebas retribusi ini diharapkan dapat mendorong pelaku usaha di Kabupaten Lumajang untuk rutin melakukan tera ulang alat ukur mereka. Dengan demikian, pelaku usaha dapat memastikan bahwa alat-alat ukur mereka berfungsi dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Langkah ini tidak hanya memberikan dampak positif bagi UMKM, tetapi juga menciptakan rasa aman dan kepercayaan pada konsumen bahwa transaksi yang dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Tedjo.

Program ini merupakan wujud nyata dukungan pemerintah daerah dalam membangun ekonomi yang berintegritas. Dengan memastikan setiap alat ukur di pasar memenuhi standar, Pemkab Lumajang berharap dapat menciptakan keadilan dan perlindungan bagi konsumen. Inisiatif ini juga diharapkan akan memperkuat ekosistem bisnis di Lumajang sehingga menjadi lebih sehat dan berkelanjutan.

Baca Juga : Gaes !!! Uji Emisi Kendaraan Operasional OPD Lumajang, Upaya Menjaga Kualitas Lingkungan

Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz/Sg).