Gaes !!! Polemik Pelepasan Hijab Paskibraka

FT : Polemik Pelepasan Hijab Paskibraka/sc : Ind/Ds : Aye

Share

SUARAGONG.COM – Sebanyak 18 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) terpaksa melepas jilbab mereka. Akibat aturan baru yang mengatur seragam untuk upacara pengibaran bendera merah putih. Keputusan ini menimbulkan kemarahan publik. Karena pada tahun-tahun sebelumnya, penggunaan Hijab oleh Paskibraka tidak pernah menjadi masalah. Ironisnya, 18 anggota tersebut masih mengenakan jilbab saat gladi bersih di halaman Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun mereka harus tetap melepasnya saat upacara resmi dihadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Polemik Paskibraka Mengenakan Hijab

Pengurus Pusat (PP) Purna Paskibraka Indonesia (PPI) mengungkapkan bahwa dari 76 anggota Paskibraka 2024, terdapat 18 orang yang tidak mengenakan Hijab saat dikukuhkan oleh Presiden Jokowi. Hal ini menjadi sorotan tajam karena mereka tetap mengenakan jilbab saat latihan dan gladi. Dan tentunya hal ini menimbulkan spekulasi tentang adanya aturan atau tekanan yang melarang penggunaan jilbab pada saat upacara resmi.

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memberikan penjelasan memadai mengenai alasan di balik keputusan ini. Pada hari pengukuhan, sejumlah anggota Paskibraka terlihat kembali mengenakan jilbab dalam Pakaian Dinas Upacara (PDU) saat gladi bersih pertama di Halaman Istana Negara Nusantara, yang menunjukkan ketidakpastian dan kebingungan mengenai kebijakan ini.

Permintaan Maaf Atas Isu Paskibraka Perempuan

Menanggapi polemik tersebut, Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, akhirnya mengeluarkan permintaan maaf resmi terkait isu Paskibraka perempuan yang diwajibkan melepas jilbab saat bertugas. Dalam pernyataannya, Yudian menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang dan menjelaskan bahwa BPIP mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) yang menyatakan bahwa Paskibraka Putri dapat bertugas dengan jilbabnya tetap dipakai.

Namun, Yudian juga menegaskan bahwa BPIP tidak pernah memaksakan larangan penggunaan jilbab. Pihaknya mengklaim bahwa mereka menghargai aspirasi masyarakat dan tidak berniat untuk menimbulkan kontroversi. Meskipun BPIP membantah tuduhan pelarangan jilbab, situasi ini menunjukkan adanya kebingungan dan kurangnya komunikasi yang jelas mengenai aturan seragam Paskibraka.

Apresiasi Media Massa

Dalam konteks ini, BPIP menyampaikan apresiasi kepada media atas pelaporan mengenai kiprah Paskibraka. Tetapi respons yang diberikan tampaknya tidak cukup untuk meredakan kemarahan publik. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi dan konsistensi dalam penerapan kebijakan terkait seragam dan hak-hak anggota Paskibraka. Serta perlunya evaluasi mendalam mengenai kebijakan tersebut. (Ind)