Malang, Suaragong – Kapolresta Kota Malang dan Polsek sediakan penitipan kendaraan gratis selama musim mudik, mengingat Kota Malang merupakan kota yang memiliki banyak pendatang baru dari luar kota, baik yang datang untuk menempuh pendidikan, atau bekerja di Kota Malang.
Saat Hari Raya Idul Fitri mendatang tentunya suasana Kota Malang akan menjadi terasa lebih sepi dari biasanya, sehingga rawan terjadi adanya kasus pencurian kendaraan. Oleh karena itu, polsek sediakan penitipan kendaraan secara gratis.
Dikutip dari humas.polri.go.id, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto menyatakan bahwa program ini sudah sesuai dengan UU No 2 Tahun 2002, yang mana menjelaskan tentang barang temuan dan barang titipan dimana polisi memiliki peran untuk menerimanya.
Kombes Pol. Budi Hermanto juga mengatakan bahwa program tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi para pemudik serta mencegah adanya pencurian kendaraan selama musim mudik berlangsung.
Bagi pemudik yang berencana untuk pulang ke kampung halaman dan memiliki kendaraan, dihimbau untuk menitipkan ke polsek terdekat sesuai dengan wilayah masing-masing pemudik, yang mana tempat parkiran tersebut juga sudah dilengkapi dengan CCTV, sehingga kendaraan pemudik tetap dalam pengawasan yang aman setiap saat.
Berikut beberapa lokasi polsek Kota Malang yang menyediakan penitipan kendaraan selama musim mudik:
- Malporsta Malang Kota (Jl. Jaksa Agung Suprapto, Samaan)
- Polsek Lowokwaru (Jl. MT Haryono, Dinoyo)
- Polsek Klojen (Jl. Kelud, Bareng)
- Polsek Blimbing (Jl. Raden Intan, Arjosari)
- Polsek Sukun (Jl. Randu Jaya, Gadang)
- Polsek Kedungkandang (Jl. Raya Ki Ageng Gribig, Kedungkandang)
Dalam program ini Polresta Malang Kota berkolaborasi dengan PJ Walikota Malang, Koramil, dan Kodim terkait lahan parkiran jika enam lokasi diatas tidak memungkinan untuk menampung kendaraan pemudik. Sehingga kegiatan polses sediakan penitipan kendaraan tetap dapat dijalankan dengan baik.
Polresta Malang Kota juga menyampaikan himbauan kepada para pemudik yang akan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong diharapkan untuk melapor ke aparat atau RT/RW setempat. Tak hanya itu, selama musim mudik mendatang, pihak kepolisian juga berencana untuk meningkatkan patroli agar tetap aman selama Hari Raya Idul Fitri 2024. (rfr)