Gaes !!! Relokasi Puskesmas Palengaan-Pademawu Terkendala Lahan

Kadinkes Kab Pamekasa Saifudin. (Ist)

Share

Pamekasan, Suaragong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) lakukan relokasi dan penambahan ruangan lokal pada lima Puskesmas, Senin (21/11/2023).

Rinciannya, Dua Puskesmas telah dilakukan penambahan ruangan lokal yaitu Puskesmas Kecamatan Kadur dan Pademawu. Sedangkan tiga Puskesmas dilakukan relokasi, Puskesmas Kecamatan Palengaan, Bandaran, dan Bulangan Haji.

“Dari lima Puskesmas tersebut, tinggal Puskesmas Kecamatan Palengaan dan Kecamatan Pademawu yang belum tuntas,” kata Kepala Dinkes Pamekasan Saifudin.

Baca juga: Gaes !!! Masa Jabatan 9 Tahun, Kades Sidodadi Gedangan Terserah Pemerintah

Saifudin mengatakan, dua Puskesmas yang sampai saat ini belum tuntas dilakukan relokasi dan penambahan lokal ruangan itu lantaran terkendala lahan dan membutuhkan anggaran 5 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk membeli lahan dan membangun gedung baru. “Mudah-mudahan tahun depan bisa kita laksanakan,” harap Saifuddin.

“Di Kecamatan Palengaan itu karena kita belum menemukan lokasi yang ideal, sedangkan di Pademawu kita ditawarkan kas desa, tetapi kalau tanah kas desa prosesnya lama jadi tidak memungkinkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Saifudin menyampaikan, karena terkendala lahan akhirnya mengakibatkan tahun 2023 Relokasi dan Penambahan ruangan lokal Puskesmas itu tidak memungkinkan untuk diselesaikan.

“Sehingga tahun ini tidak memungkinkan,” tutupnya.

Sementara itu, beberapa warga kecamatan Palengaan dan Pademawu berharap relokasi puskesmas tersebut bisa segera terealisasi. Mereka ingin mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan mudah diakses.

“Semoga saja puskesmasnya cepat direlokasi, biar lebih dekat dan mudah dijangkau,” kata salah satu warga Palengaan, Ana.

So, gaes, gimana nih menurut kamu?

Semoga aja relokasi Puskesmas Palengaan dan Pademawu di Pamekasan bisa segera terealisasi ya. Biar warga di sana bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik. (azm/man/dny)