Gegara Judol, Pemuda di Kepanjen Curi Mobil Expander Tetangga

Pemuda di kepanjen harus berurusan dengan polisi usai nekat mencuri mobil tetangga untuk lunasi hutang Judol (aye)

Share

SUARAGONG.COM – Seorang pemuda di Kepanjen, Kabupaten Malang harus berurusan dengan polisi usai nekat mencuri mobil tetangganya sendiri karena terlilit utang judi online (judol).

Curi Mobil Tetangga Demi Judol, Pemuda Kepanjen Ditangkap di Pasuruan

Pelaku berinisial KSM (23), warga Desa Kemiri, Kecamatan Kepanjen, berhasil ditangkap tim gabungan Polres Malang dan Polsek Kepanjen di wilayah Pandaan, Pasuruan, hanya beberapa jam setelah kejadian.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (27/7/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Korban, MA (22), kaget saat mendapati mobil Mitsubishi Expander miliknya raib setelah pulang dari bepergian malam.

“Mobil diparkir di halaman rumah tanpa dikunci pagar, sementara kunci kendaraan tergantung di ruang tengah,” jelas Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, dalam konferensi pers, Jumat (1/8/2025).

Begitu mendapat laporan, petugas langsung bergerak cepat. Melalui rekaman CCTV dan keterangan saksi, identitas pelaku dan lokasi kendaraan berhasil dilacak.

“Mobil ditemukan di Pasuruan siang harinya, pelaku juga berhasil diamankan tanpa perlawanan bersama barang bukti,” imbuh AKP Nur.

Baca Juga : Polres Batu Amankan Pelaku Pencurian dan Kekerasan

Barang Bukti Pelaku

Barang bukti yang disita antara lain kunci keyless, BPKB, fotokopi STNK, dan surat tanda coba kendaraan, yang digunakan pelaku untuk mengelabui petugas di perjalanan.

Dari pemeriksaan, KSM mengaku hendak menjual mobil curian itu demi melunasi utang pinjol akibat kecanduan judi online. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp280 juta.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Baca Juga :Anggota Komisi I DPR: Tetapkan Judol Sebagai Darurat Nasional

Masyarakat Diminta Waspada

AKP Nur mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terkait penyimpanan kunci kendaraan dan pengamanan rumah.

“Pastikan semua akses rumah dan barang berharga diamankan dengan baik, terutama saat malam hari,” pesannya.

Serta, masyarakat diminta menghindari judol ini. Salah satu bahaya utama dari judi online adalah potensi kerugian finansial yang besar. Pemain judi online sering kali kehilangan uang dalam jumlah yang signifikan. Karena sifat perjudian yang tidak dapat diprediksi. Kerugian ini dapat menyebabkan masalah keuangan serius, bahkan menimbulkan kejahatan. (Nif/sg)