Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Kinerja Tinggi UKBI 2021-2024

Jawa Timur (Jatim) sebagai provinsi dengan jumlah peserta Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) terbanyak selama periode 2021 hingga 2024. (Wahyu/pers)

Share

SUARAGONG.COM – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali mencatat prestasi membanggakan. Kali ini, penghargaan datang dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, atas keberhasilan Jawa Timur (Jatim) sebagai provinsi dengan jumlah peserta Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) terbanyak selama periode 2021 hingga 2024. Yakni sebanyak 151.249 peserta.

Jatim Terima Penghargaan Kinerja Tinggi UKBI 2021-2024

Penghargaan UKBI Jatim diserahkan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, kepada Gubernur Khofifah dalam acara peluncuran Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia sekaligus pencanangan Komitmen Bersama Menjaga Kedaulatan Bahasa Indonesia, Jumat (25/4/2025) di Plaza Insan Berprestasi, Kemendikdasmen, Senayan, Jakarta.

“UKBI ini bukan hanya alat ukur kemampuan berbahasa, tapi juga bagian penting dalam membangun budaya literasi yang bermartabat,” kata Khofifah di hadapan peserta acara.

Sebagai informasi, UKBI terdiri dari lima seksi: Mendengarkan, Merespons Kaidah, Membaca, Menulis, dan Berbicara. Ujian ini diselenggarakan secara daring dan menjadi tolok ukur kemahiran berbahasa Indonesia secara menyeluruh, baik

Jawa Timur (Jatim) sebagai provinsi dengan jumlah peserta Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) terbanyak selama periode 2021 hingga 2024. (Wahyu)

lisan maupun tulisan.

Baca Juga : Khofifah Optimis Kompetensi dan Prestasi Siswa Meningkat

Komitmen Jatim Jaga Kedaulatan Bahasa

Dalam sambutannya, Khofifah menekankan pentingnya komitmen seluruh satuan pendidikan di Jawa Timur dalam mengimplementasikan penggunaan bahasa Indonesia secara benar dan konsisten. Menurutnya, bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga identitas nasional yang harus dijaga bersama.

“Kami berkomitmen menjaga kedaulatan bahasa Indonesia sebagai instrumen penting untuk membentuk masyarakat yang berkarakter dan berwawasan kebangsaan,” tegasnya.

Apalagi, dengan terbitnya Permendikdasmen No. 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia, arah kebijakan ini kini punya dasar hukum yang kuat. Gubernur Khofifah menyebutkan, pengawasan penggunaan bahasa akan diperkuat dengan pembentukan tim pengawas bahasa di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga sekolah.

“Tim ini nantinya akan melakukan audit, sosialisasi, hingga memberikan rekomendasi perbaikan. Pengawasan harus jadi budaya, bukan sekadar insidental,” ujarnya.

Baca Juga : Pemprov Jatim WTP 10 Kali: Bukti Komitmen Akuntabilitas dan Good Governance

Pelatihan dan Penguatan Budaya Bahasa

Tak hanya regulasi dan pengawasan, Pemprov Jatim juga menyiapkan program pelatihan dan pendampingan bagi tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan pegawai. Workshop tentang kaidah PUEBI, gaya bahasa resmi, serta teknik penyusunan naskah kerja akan digelar secara berkala.

“Pendampingan di tempat kerja juga akan dilakukan, agar setiap dokumen, laporan, maupun publikasi benar-benar sesuai dengan standar kebahasaan,” tambahnya.

Untuk memperkuat budaya bahasa, Khofifah juga menggagas kampanye bahasa dengan cara yang kreatif. Mulai dari lomba menulis, pidato, debat, hingga pemasangan poster dan papan digital di sekolah-sekolah.

Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan seluruh satuan pendidikan agar implementasi kebijakan ini berjalan optimal dan berkelanjutan.

“Saya ajak semua pihak untuk kolaborasi aktif, karena menjaga bahasa Indonesia adalah tanggung jawab bersama,” tutup Khofifah.

Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Peradaban

Senada dengan itu, Menteri Dikdasmen Prof. Dr. Abdul Mu’ti menegaskan bahwa bahasa Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi. Ia menegaskan bahwa bahasa kita juga sebagai bahasa Persatuan, pemersatu dan simbol peradaban bangsa.

“Menjaga bahasa Indonesia adalah perjuangan menjaga martabat bangsa,” ujarnya.

Acara ini juga diramaikan dengan pembacaan pernyataan komitmen oleh Gubernur Khofifah. Didampingi oleh Bupati Sidoarjo Subandi dan Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama oleh para pejabat, termasuk Mendagri Tito Karnavian, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Fauzan, dan Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.

Dengan sinergi yang kuat, bahasa Indonesia diharapkan tak hanya hidup di atas kertas, tetapi juga mengakar dalam praktik dan kehidupan sehari-hari seluruh masyarakat Indonesia. (Aye/sg)

Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News