Harga Emas Antam Turun Rp15 Ribu, Buyback Ikut Melemah Usai Cetak Rekor

Setelah berhari-hari melaju tanpa henti hingga mencetak rekor demi rekor, harga emas Antam akhirnya melunak hari ini

Share

SUARAGONG.COM – Setelah berhari-hari melaju tanpa henti dan mencetak rekor demi rekor, harga emas Antam akhirnya melunak. Hari ini, logam mulia yang kerap dijadikan pelindung nilai itu turun tipis—seolah memberi sinyal bahwa pasar tengah mengambil jeda dari tren kenaikan panjang.

Harga Emas Antam Hari Ini Usai Cetak Rekor

Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang diperdagangkan di Butik Emas Antam pada Kamis (22/1/2026) tercatat mengalami penurunan, setelah sebelumnya terus menguat dan menyentuh level tertinggi sepanjang sejarah.

Berdasarkan data dari Logammulia.com, harga emas batangan Antam hari ini dipatok sebesar Rp2,790 juta per gram. Angka tersebut turun Rp15 ribu dibandingkan harga jual pada perdagangan sehari sebelumnya.

Penurunan ini menjadi koreksi pertama setelah reli harga emas yang berlangsung dalam beberapa hari terakhir, seiring tingginya minat masyarakat terhadap aset safe haven.

Wis suwe munggah, saiki mudhun sethithik—jenenge yo pasar, rek.

Buyback Ikut Turun, Selaras dengan Harga Jual

Tak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas batangan Antam juga bergerak turun dengan besaran yang sama.

Pada perdagangan hari ini, harga buyback emas Antam ditetapkan sebesar Rp2,635 juta per gram, atau turun Rp15 ribu dibandingkan hari sebelumnya. Harga ini menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan ke Antam.

Pajak Transaksi Emas Masih Berlaku

Dalam setiap transaksi emas batangan, terdapat ketentuan pajak yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk transaksi penjualan kembali (buyback) emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar:

  • 1,5 persen bagi pemegang NPWP
  • 3 persen bagi penjual non-NPWP

Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima. Sementara itu, pada pembelian emas batangan, pembeli juga dikenakan PPh 22 sebesar:

  • 0,45 persen bagi pemegang NPWP
  • 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP

Setiap transaksi pembelian emas disertai dengan bukti potong pajak resmi.

Rincian Harga Emas Antam per Pecahan

Berikut daftar harga emas batangan Antam yang tercatat di Logam Mulia hari ini:

  • 0,5 gram: Rp1,445 juta
  • 1 gram: Rp2,790 juta
  • 2 gram: Rp5,520 juta
  • 3 gram: Rp8,255 juta
  • 5 gram: Rp13,725 juta
  • 10 gram: Rp27,395 juta
  • 25 gram: Rp68,362 juta
  • 50 gram: Rp136,645 juta
  • 100 gram: Rp273,212 juta
  • 250 gram: Rp682,765 juta
  • 500 gram: Rp1,365 miliar
  • 1.000 gram: Rp2,730 miliar

(Aye/sg)