SUARAGONG.COM – Ditegaskan oleh Menteri Koordinasi Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan (Zulhas), menegaskan terkait harga jual Gabah yang tak boleh berada di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yaitu, Rp 6.500 Per Kg. Bila mana ada harga gabah yang dibeli dibawah HPP, maka Perum Bulog akan meluncur. Membeli dengan harga sebagaimana yang ditetapkan sesuai HPP-nya.
Harga Jual Gabah Harus Sesuai HPP
Jika harga gabah di bawah HPP, maka Bulog akan membeli langsung dari petani dengan harga Rp6.500 per kg,” ujar Menko Pangan Hasan saat berdialog dengan petani di Desa Danda Jaya, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan. Dikutip dari Antara, Minggu (9/2/2025).
Hal ini bertujuan untuk melindungi petani dari kerugian. selain itu Zulhas juga meminta kepada pemerintah daerah, Bulog, kepala desa, bupati, hingga aparat TNI dan Polri untuk ikut serta dalam hal ini. Mengawasi dan memastikan harga gabah tetap sesuai dengan ketentuan.
“Gubernur, Bulog, kepala desa, bupati, TNI, dan Polri harus mengawal kebijakan ini agar petani tidak dirugikan. Jika ada petani yang menjual gabahnya di bawah Rp6.500 per kg, segera laporkan ke pihak berwenang agar ditindaklanjuti,” tegasnya.
Langkah ini untuk mengoptimalkan dan menjaga harga gabah tetap stabil. Terutama saat ketika musim panen raya. Pemerintah berkomitmen untuk mengoptimalkan penyerapan hasil panen guna mencegah anjloknya harga di pasaran. Memakmurkan Para petani dan meringkus praktik nakal para oknum.
Optimis Panen Raya pada Maret 2025
Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, mengapresiasi kunjungan Menko Pangan yang secara langsung meninjau lahan pertanian di daerahnya. Ia optimistis bahwa panen raya yang akan berlangsung pada Maret 2025 dapat memberikan dampak positif bagi petani dan ketahanan pangan daerah.
Baca Juga : Jawa Timur Dukung Kebijakan Zulhas: Wujudkan Swasembada Pangan
“Alhamdulillah, Pak Menko hadir dan memastikan bahwa Desa Danda Jaya, Kabupaten Batola, akan panen raya pada Maret mendatang. Ini sesuai dengan jadwal tanam yang telah dilakukan sebelumnya,” ungkapnya.
Diharapkan dengan kebijakan ini, bisa memberikan rasa aman dan kepastian bagi para petani disana. (aye)
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News