SUARAGONG.COM – Hasil kegiatan reses anggota dewan DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) dipastikan tidak berhenti sebatas penyerapan aspirasi di lapangan. DPRD Jatim menegaskan bahwa seluruh masukan masyarakat akan menjadi bahan kajian penting dalam rapat paripurna untuk ditindaklanjuti menjadi rekomendasi kebijakan dan program pembangunan daerah.
Hasil Reses DPRD Jatim Dipastikan Masuk Paripurna, Aspirasi Warga Jadi Dasar Kebijakan
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Sri Wahyuni, menyampaikan bahwa selama masa reses sidang kedua Tahun 2025–2026 yang berlangsung pada 8–15 Februari, dirinya menyerap berbagai aspirasi masyarakat di daerah pemilihan Bojonegoro–Tuban. Aspirasi tersebut mencerminkan kebutuhan riil warga di berbagai sektor.
Sejumlah isu utama yang disampaikan masyarakat antara lain penguatan pendidikan keagamaan, peningkatan kesejahteraan pendidik termasuk guru TPQ, pemberdayaan kesehatan masyarakat, hingga ketahanan pangan. Selain itu, warga juga menyoroti kebutuhan pembangunan infrastruktur seperti jalan usaha tani (JUT), rigid beton jalan poros desa, serta peningkatan kapasitas kader PKK dan peran Musrenbangcam dalam perencanaan pembangunan.
Warga berharap berbagai usulan tersebut tidak sekadar menjadi catatan, melainkan benar-benar diperjuangkan oleh wakil rakyat hingga terealisasi dalam program nyata.
Aspirasi Masyarakat Jadi Pokok Pikiran Dewan
Sri Wahyuni menegaskan komitmennya untuk menampung seluruh aspirasi tersebut dan mengoordinasikan tindak lanjutnya dalam pembahasan kebijakan di DPRD Jawa Timur. Ia menyebut, seluruh usulan warga akan dikompilasi menjadi pokok pikiran (pokir) dewan. Yang akan dibahas dalam agenda resmi legislatif.
“Dengan demikian aspirasi masyarakat yang dihimpun selama pelaksanaan reses dipastikan tidak berhenti di lapangan. Tetapi menjadi bagian dari proses legislasi dan pengambilan kebijakan di DPRD Jawa Timur.” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf, menyatakan bahwa langkah tersebut sesuai dengan mekanisme internal lembaga. Hasil reses anggota DPRD merupakan bahan penting yang akan dibahas lebih lanjut dalam forum rapat paripurna.
Ia menjelaskan, aspirasi yang dihimpun akan disampaikan melalui pimpinan dewan kepada Badan Musyawarah (Banmus). Untuk menentukan jadwal pembahasan dalam sidang paripurna mendatang.
Musyafak juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat Jawa Timur dalam menyampaikan aspirasi dan harapan bagi pembangunan daerah. Menurutnya, masukan warga menjadi sumber utama dalam penyusunan pokok-pokok pikiran dewan.
“Seluruh hasil reses akan dirumuskan dalam laporan resmi masing-masing anggota DPRD dan selanjutnya disampaikan dalam forum rapat paripurna sebagai bagian dari mekanisme kelembagaan DPRD,” pungkasnya. (Wahyu/aye)