SUARAGONG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Telah resmi melakukan penahanan dan mengenakan baju oren kepada Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Usai ditahan, Hasto secara resmi mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada KPK. Permohonan ini diajukan tepat setelah Hasto ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi dan perintangan penyidikan melibatkan Harun Masiku.
Hasto Ajukan Penangguhan Penahanan Ke KPK
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa pengajuan penangguhan penahanan merupakan hak yang dimiliki setiap tersangka.
“Pengajuan minta penangguhan itu hak tersangka,” ujar Setyo kepada media, Selasa (25/2). Ia menambahkan bahwa keputusan untuk mengabulkan atau menolak permohonan tersebut menjadi kewenangan penyidik yang menangani kasus ini.
“Soal dikabulkan atau tidak, itu kewenangan penyidik berdasarkan pertimbangan,” jelasnya.
Baca Juga : KPK Panggil Hasto Kristiyanto Pekan Depan
PDIP Nilai Penahanan Hasto Tidak Mendesak
Penahanan Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR mendapat respons dari internal PDIP. Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, menilai bahwa tindakan KPK dalam menahan Hasto tidak memiliki urgensi, mengingat Hasto selalu kooperatif dalam proses hukum yang berjalan.
Ronny menegaskan bahwa Hasto tidak berusaha melarikan diri dan selalu memenuhi panggilan penyidik KPK. “Hasto selalu patuh dan datang setiap kali dipanggil,” katanya dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta.
Ia juga menyoroti bahwa Hasto tengah bersiap menghadapi sidang praperadilan yang dijadwalkan 3 Maret 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selain itu, kesibukan Hasto dalam persiapan Kongres PDIP pada April 2025 menjadi faktor lain yang membuat penahanan ini dianggap tidak perlu.
“Tidak ada urgensi untuk melakukan penahanan terhadap Hasto Kristiyanto,” tambah Ronny.
Baca Juga : Megawati Marah Pasca Penahanan Hasto: Ambil Alih Kendali PDIP
PDIP Dorong KPK Bertindak Bijak
PDIP berharap KPK dapat mempertimbangkan situasi secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan terkait penahanan Hasto. Ronny menekankan bahwa Hasto telah bersikap kooperatif dan tidak pernah menghindari proses hukum.
“Kami berharap KPK dapat melihat situasi ini dengan bijak, terutama mengingat kesibukan Hasto dalam menjalankan tugas-tugas partai,” ujarnya.
PDIP menegaskan bahwa penahanan ini berpotensi mengganggu jalannya Kongres PDIP, di mana Hasto berperan penting dalam persiapannya. Pihak partai juga terus memberikan dukungan kepada Hasto, meyakinkan bahwa tidak ada alasan bagi KPK untuk khawatir bahwa Hasto akan melarikan diri. (aye)
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News