SUARAGONG.COM – Indonesia kembali menunjukkan sikap tegas di ranah digital. Kali ini, pemerintah resmi menjadi negara pertama di dunia yang memblokir sementara Grok, chatbot kecerdasan buatan (AI) buatan Elon Musk. Setelah ditemukan penyalahgunaan teknologi tersebut untuk menghasilkan konten gambar asusila dan deepfake melalui platform X.
Indonesia Adalah Negara Pertama yang Blokir Grok AI
Keputusan ini langsung mencuri perhatian media internasional. Nama Indonesia muncul di berbagai laporan media global seperti France24, CNBC International, hingga Al Jazeera. Menandai langkah yang dianggap berani sekaligus kontroversial di tengah pesatnya perkembangan AI.
Pemerintah: Ini Bukan Sekadar Teknologi, Tapi Soal Martabat Manusia
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pemblokiran Grok dilakukan demi melindungi masyarakat dari ancaman serius di ruang digital. Pemerintah menilai penyebaran konten deepfake asusila sebagai pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia, martabat, dan rasa aman warga.
Teknologi AI yang mampu memanipulasi gambar tanpa persetujuan korban dinilai berpotensi memperparah kekerasan seksual berbasis digital. Terutama terhadap perempuan dan kelompok rentan.
Fitur Premium Dinilai Bukan Solusi
Upaya xAI—perusahaan pengembang Grok—yang membatasi fitur pembuatan dan pengeditan gambar hanya untuk pengguna berbayar (premium) justru menuai kritik keras dari berbagai negara.
Di Inggris, kantor Perdana Menteri Keir Starmer menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah yang keliru. Membatasi fitur berbahaya lewat sistem berbayar dinilai sama saja dengan melegalkan pembuatan konten ilegal selama pengguna mampu membayar. Sesuatu yang dianggap tidak menghormati korban kekerasan seksual.
Nada serupa juga datang dari Uni Eropa, di mana pejabat dan aktivis teknologi menyoroti lemahnya sistem moderasi Grok dalam menyaring konten berbahaya.
Baca Juga : Grok AI Memicu Kontroversi Indonesia Ancam Blokir X
Malaysia Ikut Menyusul
Langkah Indonesia rupanya memberi efek domino. Malaysia, melalui Komisi Komunikasi dan Multimedia, turut mengambil langkah pembatasan akses Grok karena kekhawatiran serupa: penyalahgunaan konten eksplisit dan manipulatif berbasis AI.
Hal ini menandakan bahwa isu Grok bukan masalah lokal, melainkan alarm global tentang bagaimana teknologi AI harus dikendalikan secara etis.
AI Canggih, Tapi Harus Bertanggung Jawab
Untuk saat ini, akses Grok di Indonesia ditangguhkan sementara. Pemerintah menegaskan langkah ini bersifat preventif—bukan anti teknologi—agar kecerdasan buatan tidak disalahgunakan untuk menyebarkan konten misoginis, pornografi, maupun kekerasan seksual digital.
Di tengah era AI yang makin “liar”, Indonesia mengirim pesan jelas ke dunia: inovasi boleh melaju, tapi perlindungan manusia tetap nomor satu. (Aye/sg)