SUARAGONG.COM – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso berhasil meraih Juara 1 dalam ajang Perhutani Innovation Award 2025 kategori Social Innovation melalui inovasi bertajuk “Ukur Lahan Nambah Income”.
Perhutani KPH Bondowoso Raih Juara 1 Social Innovation Award 2025 Lewat Program “Ukur Lahan Nambah Income”
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Direksi Perum Perhutani dan diserahkan oleh Direktur SDM & IT Perum Perhutani, Deny Hermansyah, di Perhutani Forest Institute (PEFI) Madiun, Rabu (4/2/2026).
Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, mengatakan inovasi pengukuran lahan pemanfaatan kawasan hutan ini merupakan yang pertama kali diterapkan di Indonesia. Karena itu, program tersebut diproyeksikan menjadi percontohan bagi KPH Perhutani di seluruh wilayah Tanah Air.
“Jadi, ini nantinya akan menjadi percontohan,” ungkap Misbakhul Munir.
Sudah Ukur 4.000 Hektare Kawasan Hutan
Ia menjelaskan, inovasi pengukuran lahan pemanfaatan hutan—baik untuk tanaman agro maupun jenis lainnya—telah diimplementasikan sejak tahun 2025 di wilayah Bondowoso–Situbondo. Hingga kini, tercatat sekitar 4.000 hektare kawasan hutan telah berhasil diukur.
Sebagai gambaran, luas total kawasan hutan Perhutani di Bondowoso mencapai sekitar 89.000 hektare. Namun, lahan agroforestry kopi yang tercatat secara administratif baru sekitar 10.000 hektare.
Padahal, berdasarkan pendataan lapangan sesuai tipologi tapak, potensi pemanfaatan lahan agroforestry diperkirakan bisa mencapai 23.000 hektare.
Melalui inovasi “Ukur Lahan”, Perhutani melakukan pendataan detail berbasis by name by address, termasuk luasan lahan riil yang dikelola masyarakat.
Baca Juga : Inovasi Pelajar Surabaya Ubah Kulit Bawang Jadi Produk Bernilai
Dorong Transparansi dan Tertib Administrasi
Munir menegaskan, tujuan utama program ini adalah menciptakan transparansi dalam sistem bagi hasil serta memperjelas kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Langkah ini bertujuan untuk penertiban, bukan untuk mengusir. Jadi orang-orang yang dulunya mengaku mengelola 1 hektare, ternyata setelah diukur ada yang sampai 10 hingga 15 hektare,” jelasnya.
Ke depan, Perhutani menargetkan minimal 5.000 hektare lahan pemanfaatan bisa diukur setiap tahunnya.
Perhutani sendiri memiliki mandat mengelola kawasan hutan sekaligus memberikan akses kepada masyarakat melalui pemanfaatan lahan di bawah tegakan. Baik di hutan lindung maupun hutan produksi.
Khusus di hutan lindung, pemanfaatan dilakukan melalui pola agroforestry dengan ketentuan pohon tetap terjaga. Namun masyarakat tetap memperoleh manfaat ekonomi melalui skema kemitraan.
Inovasi ini dinilai mampu menciptakan tata kelola hutan yang lebih adil, transparan. Sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. (Rokib/Aye/sg)