SUARAGONG.COM – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyerahkan santunan kematian dan kecelakaan kerja kepada keluarga korban insiden gondola pembersih kaca gedung yang terjadi awal Maret lalu. Santunan tersebut diberikan kepada keluarga almarhum Edy Suratno di kediamannya di kawasan Tambak Wedi Baru, Kenjeran, Surabaya, Selasa (10/3/2026).
Insiden Korban Gondola di Surabaya, Wali Kota Eri Berikan Santunan Rp272 juta
Dalam penyerahan santunan itu, Eri didampingi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo.
Diketahui, Edy Suratno meninggal dunia setelah terjebak di gondola pembersih kaca gedung saat hujan disertai angin kencang pada 2 Maret 2026.
Saat kejadian, korban bersama rekannya Ribut Budiyanto tengah bekerja membersihkan kaca gedung. Gondola yang mereka gunakan kemudian terombang-ambing di ketinggian akibat cuaca ekstrem.
Peristiwa tersebut berujung tragis. Edy Suratno dinyatakan meninggal dunia, sementara Ribut Budiyanto mengalami luka-luka.
Santunan dan Beasiswa untuk Anak Korban
Dalam kesempatan itu, Eri Cahyadi menyampaikan rasa belasungkawa sekaligus memberikan dukungan moral kepada keluarga korban.
Ia menjelaskan bahwa santunan yang diberikan melalui BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp272 juta, yang diterima oleh istri korban Eka Andriyani.
Selain santunan kematian, dua anak korban juga mendapatkan beasiswa pendidikan hingga jenjang kuliah dengan total nilai sekitar Rp158 juta yang disimpan dalam bentuk tabungan pendidikan.
“Hari ini kami memberikan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Selain santunan karena almarhum meninggal saat bekerja, juga ada beasiswa untuk dua anaknya hingga kuliah,” ujar Eri Cahyadi.
Pemkot Surabaya Siapkan Pendampingan Keluarga
Tidak hanya memberikan santunan, Pemerintah Kota Surabaya juga akan melakukan pendampingan bagi keluarga korban.
Pendampingan tersebut akan melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Surabaya serta Dinas Sosial Kota Surabaya.
Tujuannya agar anak-anak korban tetap mendapatkan dukungan pendidikan dan psikologis.
“Kami akan memberikan pendampingan kepada keluarga, khususnya anak-anak almarhum agar tetap bisa fokus melanjutkan pendidikan,” jelas Eri.
Imbauan Perhatikan Keselamatan Kerja
Dalam kesempatan itu, Eri juga mengingatkan pentingnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi para pekerja, terutama yang bekerja di sektor konstruksi atau proyek dengan risiko tinggi.
Menurutnya, penggunaan alat keselamatan sangat penting, terlebih saat bekerja dalam kondisi cuaca ekstrem seperti hujan dan angin kencang.
“Saya mengingatkan kepada seluruh warga Surabaya, terutama yang bekerja di proyek, agar selalu menggunakan K3 sesuai standar,” pesannya.
Baca Juga : Fasilitas Negara Bukan Buat Mudik, Mobil Pemkot Surabaya Wajib Diparkir
BPJS Ketenagakerjaan Imbau Pekerja Terdaftar
Sementara itu, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, menegaskan bahwa santunan yang diberikan terdiri dari bantuan ekonomi langsung dan beasiswa pendidikan yang dicairkan secara bertahap.
Ia juga mengimbau kepada para pemberi kerja agar segera mendaftarkan pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Risiko kecelakaan kerja bisa terjadi kapan saja. Karena itu penting bagi pekerja untuk memiliki perlindungan jaminan sosial,” ujarnya.
Melalui kejadian ini, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemkot Surabaya berharap seluruh pekerja di Kota Surabaya mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. (Wahyu/Aye/sg)