SUARAGONG.COM – Dalam rangka mendukung upaya pencegahan korupsi di Provinsi Jawa Timur, Inspektorat Kabupaten Jombang mengirimkan 12 pemuda untuk menjadi agen pemuda anti korupsi. Langkah ini merupakan hasil kerja sama antara Inspektorat Kabupaten Jombang dan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jombang yang membidangi kepemudaan, Rabu (29/10/2025).
Inspektorat Kabupaten Jombang Kirim 12 Pemuda Untuk Jadi Agen Pemuda Anti Korupsi
Kepala Inspektorat Kabupaten Jombang, Abdul Madjid Nindyaagung, menjelaskan bahwa 12 pemuda yang mewakili Jombang telah melalui proses seleksi ketat.
“Pemuda-pemuda ini dipilih karena memiliki integritas dan komitmen yang kuat untuk menjadi agen perubahan dalam pencegahan korupsi,” ujarnya.
Para peserta terpilih akan dikirim ke Malang untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) sebelum dilakukan penilaian oleh Inspektorat Provinsi Jawa Timur. Selama pelatihan, mereka akan menerima pembekalan mengenai nilai-nilai antikorupsi dan strategi membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.
Ciptakan Agen Perubahan
Tujuan utama program ini ialah menciptakan agen perubahan. Yang mana mampu berperan aktif dalam pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Diharapkan, kehadiran para pemuda ini dapat mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan berintegritas.
Abdul Madjid menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum. Diperlukan peran seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda yang memiliki idealisme dan semangat perubahan.
“Saya berharap, dengan adanya 12 pemuda yang mengikuti pelatihan sekaligus seleksi untuk menjadi agen pemuda anti korupsi. Siapapun yang terpilih nantinya dapat menjadi agen-agen perubahan yang efektif,” pungkasnya. (Ale/Aye/sg)