SUARAGONG.COM – Isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan tengah menjadi perhatian publik. Terutama terkait implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Menanggapi hal ini, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi mengenai kenaikan iuran.
Isu Kenaikan Iuran BPJS, Menkes: Masih Di Bahas
Menurutnya, pembahasan masih berlangsung bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.
“Kalau soal iuran BPJS, itu belum pasti. Kami masih berdiskusi dengan Ibu Menteri Keuangan dan Kepala BPJS Kesehatan,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
“Hasil pembicaraan ini nanti akan diajukan dulu ke Bapak Presiden. Perhitungannya sudah ada, tetapi keputusannya belum ditetapkan karena masih menunggu arahan beliau,” tambahnya.
Kondisi Keuangan BPJS Kesehatan dan Risiko Defisit
Isu kenaikan iuran BPJS mencuat di tengah kabar mengenai potensi defisit anggaran dan gagal bayar BPJS Kesehatan. Namun, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menepis anggapan bahwa kondisi keuangan BPJS dalam keadaan kritis.
Menurutnya, meski ada risiko defisit akibat peningkatan penggunaan layanan kesehatan, aset neto BPJS Kesehatan masih dalam kondisi sehat.
“Saat ini sekitar 1,7 juta orang per hari menggunakan layanan BPJS Kesehatan. Dengan jumlah sebesar itu, memang ada tantangan dalam pembiayaan. Tapi kami pastikan, pembayaran ke rumah sakit tetap berjalan lancar pada 2025,” tegas Ghufron.
Baca Juga : Benjamin Kristianto Minta BPJS Tingkatkan Pelayanan
Tarif Iuran BPJS Kesehatan Saat Ini
Hingga kini, iuran BPJS Kesehatan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri masih mengacu pada tarif yang berlaku, yakni:
- Kelas 1: Rp150.000 per bulan
- Kelas 2: Rp100.000 per bulan
- Kelas 3: Rp35.000 per bulan
Dengan adanya wacana penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), masyarakat masih menunggu keputusan pemerintah apakah akan ada penyesuaian iuran atau tetap seperti sekarang. (aye)
Baca Berita Terupdate lainnya melalui Google News