Gaes !!! Jasad bayi berplastik dan surat wasiat ditemukan di TPU Malang

FT : ilustrasi

Share

Malang, Suaragong – Jasad bayi perempuan ditemukan warga di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Palaan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang. Bayi tersebut ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, dibungkus plastik hitam, dengan secarik kertas berisi surat wasiat.

Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, menyatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus ini. “Kami telah melakukan langkah-langkah penyelidikan terkait penemuan jasad bayi di area makam Desa Palaan, Kecamatan Ngajum,” ujar Dicka di Polres Malang, Sabtu (29/6/2024).

Kronologis kejadian dimulai saat Kaseno (62), warga setempat, hendak menuju sungai di seberang makam Desa Palaan, Jumat (28/6/2024) sekitar pukul 16.00 WIB. Di perjalanan, ia melihat bungkusan mencurigakan di pinggir jalan. Ketika membuka tas kresek hitam itu, ia menemukan jasad bayi perempuan yang sudah tidak bernyawa. Kaseno segera melaporkan temuan tersebut ke Polsek Ngajum.

“Tim dari Polsek Ngajum segera tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan evakuasi,” jelas Dicka.

Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi telanjang dan tanpa identitas. Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya. Diperkirakan bayi tersebut meninggal dunia sesaat setelah dilahirkan karena masih ada tali pusat yang menempel di perutnya. Jasad bayi tersebut dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk dilakukan visum. Di dalam tas kresek, petugas juga menemukan secarik kertas berisi pesan wasiat dalam bahasa Jawa, yang berbunyi, ‘Sopo ae seng nemokno tolong kuburno seng layak, aku wong miskin’.

“Kami menemukan wasiat yang meminta agar jasad tersebut dikuburkan dengan layak,” ujar Dicka.

Dicka menambahkan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini. Identifikasi korban dan pencarian informasi dari masyarakat sekitar terus dilakukan untuk menemukan pihak yang bertanggung jawab.

Baca juga : Mau Enaknya Saja, Kok Tega Buang Bayi Di Poskamling

“Masih dalam proses penyelidikan, kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengidentifikasi dan mencari pelaku yang tega membuang jasad bayi tersebut,” tutupnya. (acs)

1 Comment

Mau Enaknya Saja, Kok Tega Buang Bayi Di Poskamling 29/06/2024 - 4:15 pm

[…] Baca juga : Jasad bayi berplastik dan surat wasiat ditemukan di TPU Malang […]

Post Comment