Jombang Raih Prestasi dalam Penyelenggaraan Kearsipan

Perjalanan kearsipan Kabupaten Jombang pada 2025 dinilai cukup membanggakan, dengan catatan yang memuaskan (aye)

Share

SUARAGONG.COM – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar Pengawasan dan Penyerahan Penghargaan OPD dan Kecamatan Terbaik dalam Penyelenggaraan Kearsipan 2025, dengan tema “Tetenger Kabupaten Jombang”.

Acara berlangsung di Pendopo Kabupaten Jombang, Senin (25/8/2025), dan dihadiri langsung oleh Bupati Jombang Warsubi bersama Wakil Bupati Salmanudin Yazid, serta jajaran OPD dan camat se-Kabupaten Jombang.

Jombang Raih Capaian Membanggakan dalam Penyelenggaraan Kearsipan

Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menegaskan bahwa arsip bukan sekadar kumpulan dokumen. Lebih dari itu, arsip merupakan rekam jejak kebijakan, instrumen akuntabilitas publik, hingga bukti hukum dari setiap pelaksanaan program pemerintahan.

“Dalam perjalanan reformasi birokrasi, arsip bukan sebatas dokumen administratif semata. Arsip adalah aset strategis yang menentukan kualitas tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Warsubi juga menjelaskan bahwa sistem kearsipan memiliki tujuan besar, mulai dari menjamin terciptanya arsip yang autentik dan terpercaya, memastikan ketersediaannya, menjaga keamanan, hingga melindungi kepentingan negara dan hak-hak masyarakat. Bahkan, menurutnya, arsip kini sudah menjadi bagian penting dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus fondasi tata kelola pemerintahan modern.

30 Perangkat Daerah dapat A dan 23 Dapat BB

Lebih jauh, perjalanan kearsipan Kabupaten Jombang pada 2025 dinilai cukup membanggakan. Dari hasil pengawasan, tercatat 30 perangkat daerah berhasil meraih kategori A (memuaskan) dan 23 perangkat daerah masuk kategori BB (sangat baik).

Meski begitu, Warsubi tetap mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk tidak cepat berpuas diri.
>“Dengan capaian ini, justru kita dituntut untuk lebih proaktif, disiplin, dan konsisten dalam menjaga dokumentasi, transparansi, serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jombang, Sri Surjati, menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah atas komitmennya dalam meningkatkan kualitas kearsipan. Ia memaparkan bahwa nilai pengawasan internal terus menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun.

“Pada 2023 rata-rata nilai Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) mencapai 62,46 persen, naik menjadi 70,58 persen pada 2024. Dan di tahun 2025 melonjak hingga 80,96 persen,” jelasnya.

Selain itu, lembaga kearsipan daerah (LKD) Jombang juga berhasil memperbaiki nilai pengawasan eksternal yang semula kurang memuaskan. Kini meningkat menjadi kategori sangat baik.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, Tiat S. Suwardi, yang hadir sebagai narasumber, turut memberikan apresiasi kepada Pemkab Jombang. Menurutnya, capaian peningkatan yang diraih Jombang luar biasa.

“Sebanyak 22 OPD mendapatkan nilai A, ditambah 8 kecamatan juga meraih nilai A atau memuaskan. Ini membuktikan bahwa sistem kearsipan Jombang sudah berjalan sangat baik,” paparnya.

Tiat juga berpesan agar para OPD tidak berhenti pada capaian saat ini. Menurutnya, arsip adalah dokumen vital yang menentukan kelancaran program maupun kegiatan pemerintahan. Sehingga pengelolaannya harus terus ditingkatkan dari waktu ke waktu. (Ale/sg)