Kabur 16 Tahun, Terpidana Korupsi Dana Hibah PSSI Jombang Ditangkap

Share

SUARAGONG.COM – Pelarian panjang Hariyono (69), terpidana kasus korupsi dana hibah PSSI Jombang, akhirnya berakhir. Setelah buron selama 16 tahun, pria asal Jombang itu berhasil ditangkap tim gabungan dari Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Intelijen dan Tipidsus Kejaksaan Negeri Jombang.

Buronan Korupsi Kasus Dana Hibah PSSI Jombang Dibekuk Tim SIRI Kejagung

Hariyono diamankan di sebuah rumah di Perumahan Sofie Residence, Kecamatan Purwasari, Karawang, Jawa Barat, Jumat (23/1/2026). Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jombang, I Made Deady Permana Putra, membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, terpidana masih dalam proses pengamanan di Jakarta.

“Pelaku sudah berhasil diamankan, sekarang kami masih memproses di Jakarta,” terang Deady.

Langsung Dieksekusi ke Penjara

Deady menjelaskan, Hariyono akan segera dijebloskan ke penjara untuk menjalani hukuman, mengingat sejak perkara tersebut diproses, yang bersangkutan belum pernah ditahan.

“Selanjutnya akan dijebloskan ke penjara lantaran sejak kasusnya diproses, ia belum pernah ditahan. Jadi kita proses untuk dieksekusi nantinya,” ujarnya.

Rugikan Negara Ratusan Juta Rupiah

Hariyono terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah untuk PSSI Jombang yang bersumber dari APBD Kabupaten Jombang. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp277.115.000.

Dalam putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 1971 K/Pid.Sus/2012, Hariyono divonis 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsidair 4 bulan kurungan, serta diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp112 juta.

Kejaksaan Tegaskan Komitmen Kejar Buronan

Penangkapan Hariyono menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam memburu para buronan kasus korupsi yang selama ini menghindari proses hukum.

“Kami akan terus mengejar buronan lainnya dan memastikan mereka mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas Deady.

Keberhasilan tim gabungan ini diharapkan menjadi pesan tegas bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku korupsi, sekalipun telah bersembunyi selama bertahun-tahun. (Fin/Aye/sg)