Kasus Mulai Maju Selangkah, Polda Metro Dalami Akademi Crypto

Share

SUARAGONG.COM – Dulu booming per-Kripto-an dan kini tersandung permasalahan hukum. Kasus dugaan penipuan kripto yang ramai diperbincangkan di media sosial akhirnya mulai bergerak ke ranah hukum. Polda Metro Jaya kini tengah mendalami laporan yang menyeret nama Timothy Ronald dan Kalimasada, menyusul aduan para korban yang mengaku mengalami kerugian besar dari aktivitas terkait Akademi Crypto.

Tahapannya memang masih penyelidikan, tapi ini jadi sinyal penting: cerita viral di media sosial kini mulai diuji di meja hukum.

Polda Metro Jaya Mulai Dalami Laporan

Penyelidik Polda Metro Jaya menyatakan akan mendalami laporan tersebut dengan memanggil pihak pelapor untuk klarifikasi, sekaligus menganalisis barang bukti yang telah diserahkan.

“Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya,” ujar pihak kepolisian.

Artinya, kasus ini bukan sekadar wacana atau ribut di kolom komentar sudah masuk proses resmi kepolisian.

Ribuan Korban, Kerugian Ditaksir Tembus Rp200 Miliar

Kasus ini mencuat setelah sejumlah korban yang mengaku dirugikan oleh aktivitas Akademi Crypto, yang dikaitkan dengan Timothy Ronald dan Kalimasada, resmi melaporkan dugaan penipuan ke polisi.

Informasi tersebut pertama kali ramai setelah diunggah akun Instagram @cryptoholic.idn pada Sabtu (10/1/2026). Dalam unggahan itu disebutkan, korban yang tergabung dalam paguyuban mencapai sekitar 3.500 orang, dengan total kerugian diperkirakan lebih dari Rp200 miliar.

Angka yang bikin geleng-geleng kepala—dan jelas bukan kerugian receh.

Baca Juga : Raja Kripto Tersandung Kasus: Akademi Crypto Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda

Gen Z Jadi Target Utama

Yang bikin kasus ini makin disorot, mayoritas korban disebut berasal dari generasi Z, rentang usia 18–27 tahun. Kelompok usia yang seharusnya sedang membangun masa depan, justru diduga terseret oleh narasi cuan cepat dan citra kekayaan yang ditampilkan dalam materi promosi.

Mulai dari gaya hidup mewah, flexing aset, sampai janji kebebasan finansial—semua dikemas dengan gaya yang sangat akrab di mata anak muda.

Ini jadi alarm keras bahwa literasi keuangan Gen Z masih rawan dimanfaatkan.

Korban Sempat Takut, Kini Mulai Berani Bersuara

Unggahan tersebut juga menyebutkan adanya pergerakan kolektif korban melalui akun @skyholic888. Yang aktif mendorong para korban agar berani melapor ke polisi.

Sebelumnya, sebagian korban mengaku takut membuat laporan, bahkan disebut mengalami ancaman jika melibatkan aparat penegak hukum. Namun seiring waktu, satu per satu korban akhirnya memberanikan diri.

“Satu per satu korban mulai memberanikan diri untuk membuat laporan dan pengaduan ke POLISI. Semoga kasus ini bisa dikawal oleh pihak kepolisian,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Kalimat sederhana, tapi menggambarkan betapa panjang dan berat proses mental para korban.

Pelajaran Pahit untuk Anak Muda: Jangan Telan Mentah-Mentah Flexing

Kasus ini jadi pengingat keras buat generasi muda: tidak semua yang terlihat sukses di media sosial benar-benar aman dan legit. Flexing, testimoni bombastis, dan janji hasil instan sering kali jadi umpan paling efektif.

Kini, publik menunggu langkah lanjutan dari kepolisian dalam mengusut laporan tersebut. Apakah kasus ini akan naik ke tahap berikutnya, masih harus dilihat dari hasil penyelidikan.

Satu hal yang pasti, keberanian korban untuk melapor adalah langkah awal memutus rantai praktik yang merugikan banyak orang. Agar kejadian serupa tidak terus berulang. Terutama pada anak muda yang sedang belajar memahami dunia finansial digital. (Aye/sg)