SURABAYA, SUARAGONG.COM – Kasus yang sempat bikin publik Surabaya emosi akhirnya mulai terang. Kasus pengusiran nenek Surabaya yang menimpa Nenek Elina Widjajanti (80) kini masuk babak baru setelah Polda Jawa Timur menetapkan dua orang sebagai tersangka. Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, atau yang akrab disapa Cak Ji, secara terbuka menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polda Jatim. Menurutnya, langkah cepat dan tegas kepolisian patut diapresiasi karena memberi kejelasan hukum sekaligus rasa keadilan.
Kasus Pengusiran Nenek Surabaya Akhirnya Temui Titik Terang
Peristiwa pengusiran Nenek Elina dari rumahnya di Jalan Dukuh Kuwukan, Sambikerep, sebelumnya viral di media sosial. Banyak warga merasa prihatin, bahkan geram, melihat seorang lansia harus terusir dari rumahnya sendiri. Setelah melalui penyelidikan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim akhirnya menetapkan Samuel Ardi Kristanto sebagai tersangka utama. Ia diduga menjadi dalang di balik pengusiran sekaligus pembongkaran rumah milik Nenek Elina.
Baca juga: Aksi Solidaritas Nenek Elina Arek Suroboyo Turun Jalan
Polisi Tetapkan Dua Tersangka, Dalang dan Pelaku Langsung
Tak hanya satu orang, polisi juga menetapkan Muhammad Yasin alias MY sebagai tersangka lain. MY disebut berperan langsung dalam proses pengusiran terhadap Nenek Elina. Penetapan dua tersangka ini menjadi titik terang dalam kasus pengusiran nenek Surabaya yang sebelumnya simpang siur. Langkah ini juga jadi jawaban atas keresahan publik yang menuntut keadilan bagi korban.
Baca juga: Surabaya Borong 30 Penghargaan Adiwiyata
Cak Ji Angkat Topi ke Polda Jatim
Lewat pernyataannya di kanal YouTube pribadi pada Selasa (30/12/25), Cak Ji menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polda Jatim dan Polres Surabaya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Jatim dan seluruh jajaran. Dengan cepat, transparan, dan profesional sudah menetapkan tersangka pengusir dan pembongkar rumah Nenek Elina,” ujar Cak Ji.
Menurutnya, kecepatan aparat sangat penting agar kasus seperti ini tidak berlarut-larut dan menimbulkan spekulasi liar di masyarakat.
Baca juga: Harga Bahan Pokok Surabaya Masih Aman Jelang Nataru
Tokoh Masyarakat Ikut Turun Tangan
Selain kepada kepolisian, Cak Ji juga menyampaikan terima kasih kepada tokoh Madura, Soleh Abdi Jaya. Ia menilai peran tokoh masyarakat sangat penting dalam memberikan edukasi dan menenangkan suasana. Di tengah panasnya perbincangan publik, suara tokoh masyarakat dinilai mampu mencegah isu berkembang ke arah yang sensitif dan berpotensi memicu gesekan sosial.
Baca juga: BUMD Jatim Dikebut Target PAD Dinaikkan
Pesan Cak Ji Jangan Digeneralisir
Cak Ji mengingatkan masyarakat agar tidak gegabah dalam menyimpulkan kasus ini. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut adalah ulah oknum, bukan representasi kelompok atau suku tertentu.
“Ojok digebyak uyah. Akeh wong Madura sing apik-apik. Istriku yo Madura, rek. Ayo bareng-bareng jaga Suroboyo,” tegasnya.
Pesan ini disampaikan agar kasus pengusiran nenek Surabaya tidak memicu perpecahan, melainkan jadi momentum memperkuat solidaritas warga.
Baca juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Wajib Parkir Digital Mulai 2026
Harapan Agar Kasus Serupa Tak Terulang
Dengan ditetapkannya para tersangka, Armuji berharap proses hukum berjalan tuntas dan adil. Ia juga berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting agar kasus serupa tidak terulang di Kota Surabaya. Cak Ji mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan, persatuan, dan nilai kemanusiaan. Menurutnya, Surabaya adalah kota besar yang dibangun dari kebersamaan, bukan prasangka. (ari/dny)