SUARAGONG.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu memaparkan capaian kinerja masing-masing bidang sepanjang tahun 2025 dalam kegiatan pemaparan kinerja akhir tahun yang digelar di Aula Kantor Kejari Kota Batu, Senin (29/12/2025).
Sepanjang 2025, Kejari Kota Batu Catat Capaian Signifikan
Pemaparan tersebut menunjukkan capaian signifikan di seluruh bidang tugas penegakan hukum, mulai dari pidana umum, pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, hingga pemulihan aset dan pendekatan keadilan restoratif.
Kajari: Capaian Hasil Kerja Kolektif Seluruh Bidang
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Andi Sasongko, menyampaikan bahwa capaian kinerja tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh bidang yang dijalankan secara profesional, transparan, dan berintegritas.
“Setiap bidang memiliki peran strategis dan capaian nyata yang berdampak langsung bagi kepentingan negara dan masyarakat,” ujar Andi Sasongko.
Bidang Datun Pulihkan Keuangan Negara Rp522 Miliar
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mencatat capaian paling menonjol dengan keberhasilan melakukan pemulihan dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp522 miliar. Selain itu, bidang Datun juga aktif memberikan pendampingan hukum kepada instansi pemerintah daerah di Kota Batu.
Sementara itu, Bidang Pemulihan Aset mulai menjalankan tugas strategis berupa inventarisasi dan pengamanan aset-aset milik Pemerintah Kota Batu guna mencegah potensi kehilangan maupun sengketa aset daerah di kemudian hari.
Baca Juga : Kasus Dugaan Korupsi, Kejari Batu Panggil Lurah Dadaprejo
Pidum Lampaui Target, Narkotika Masih Dominasi
Di Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), capaian penanganan perkara sepanjang 2025 tercatat melampaui target. Pada tahap pra-penuntutan, Kejari Kota Batu menangani 175 perkara atau mencapai 145 persen dari target.
Pada tahap penuntutan, sebanyak 121 perkara berhasil diselesaikan atau 100 persen dari target, sementara pelaksanaan eksekusi tercatat sebanyak 127 perkara.
Jenis perkara yang mendominasi masih kasus narkotika dengan 44 perkara, disusul kasus pencurian sebanyak 30 perkara. Serta penipuan dan penggelapan sebanyak 14 perkara.
Pidsus dan Restorative Justice Terus Diperkuat
Bidang Pidana Khusus (Pidsus) terus menjalankan fungsi penegakan hukum terhadap tindak pidana yang merugikan keuangan negara sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan.
Selain penindakan, Kejari Kota Batu juga memperkuat pendekatan keadilan restoratif. Sepanjang 2025, sebanyak empat perkara pidana umum berhasil diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.
Penguatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman pemanfaatan Rumah Restorative Justice. Melibatkan mediator hingga tingkat desa dan kelurahan.
Fasilitasi Restitusi Korban Kekerasan Seksual
Dalam aspek perlindungan korban, Kejari Kota Batu memfasilitasi pemberian restitusi sebesar Rp20.496.000 kepada korban tindak pidana kekerasan seksual untuk satu perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Sementara dua perkara lainnya masih dalam proses hukum.
Andi Sasongko berharap capaian kinerja sepanjang 2025 dapat menjadi pijakan untuk peningkatan kinerja di tahun mendatang. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan. Termasuk media, untuk terus bersinergi mendukung penegakan hukum yang berkeadilan dan berdampak bagi pembangunan Kota Batu. (MF/aye/sg)