SUARAGONG.COM – Restoran cepat saji Mie Gacoan cabang Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, menuai keluhan dari warga setempat dan para pengguna Jalan Panglima Sudirman.
Hal ini disebabkan oleh tidak tersedianya lahan parkir yang memadai di area outlet tersebut, yang berada di jalur utama nasional. Akibatnya, kendaraan milik pelanggan kerap kali diparkir di bahu jalan, sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.
Parkir Liar Bikin Macet Parah
Waluyo, seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi, menyatakan bahwa keberadaan parkir liar tersebut telah menyebabkan kemacetan yang cukup parah. “Jalan ini terbagi dua, dan ketika bahu jalannya digunakan untuk parkir, otomatis ruang untuk kendaraan melintas menjadi sempit. Ini sangat mengganggu arus lalu lintas,” ujarnya pada Senin, 14 April 2025.
Baca Juga: KONI Kota Probolinggo Matangkan Persiapan Menuju Porprov Jatim 2025
Selain menyebabkan kemacetan, antrean kendaraan pelanggan yang memanjang juga berdampak pada para pedagang kaki lima (PKL) di sekitar area tersebut. Beberapa lapak milik PKL bahkan tertutup oleh kendaraan yang diparkir secara sembarangan, sehingga mengganggu aktivitas usaha mereka.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh Angga, salah satu pengguna jalan yang setiap hari melintasi jalur tersebut dalam perjalanan menuju tempat kerja. Ia mengaku kerap terjebak macet karena kondisi jalan yang semakin sempit akibat parkir liar. “Arus lalu lintas di sini sudah padat. Ditambah dengan kendaraan yang parkir sembarangan, membuat perjalanan saya sering kali terhambat,” ungkapnya.
Warga Minta Pihak Berwenang Bertindak
Warga sekitar berharap agar persoalan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Menurut mereka, lahan parkir yang saat ini digunakan secara tidak resmi sebaiknya dikelola dengan lebih baik melalui koordinasi bersama antara pemilik usaha dan perangkat lingkungan seperti RT dan RW. Hal ini dinilai penting untuk mencegah konflik kepentingan serta menjaga ketertiban di area publik.
Masalah parkir di depan Mie Gacoan bukan pertama kalinya menjadi sorotan. Sebelumnya, outlet Mie Gacoan di Kota Probolinggo juga sempat dipagar oleh Dinas Perhubungan setempat karena menyebabkan kemacetan serupa. Bahkan, outlet tersebut juga dikabarkan menunggak pajak, yang menambah panjang daftar permasalahan yang melibatkan jaringan restoran ini.
Kondisi ini menyoroti pentingnya perencanaan fasilitas penunjang, termasuk lahan parkir, dalam pendirian usaha komersial di wilayah perkotaan. Tanpa perencanaan yang matang, aktivitas usaha yang semula diharapkan dapat memberi dampak ekonomi positif justru dapat menimbulkan permasalahan baru di lingkungan sekitar. (duh/PGN)
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News