Ketan Kratok dan Bi Bi Bi Probolinggo Masuk Daftar WBTB Nasional

Ketan Kratok dan Tradisi Bi Bi Bi resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025. Kota Probolinggo menambah daftar prestasi budaya

Share

SUARAGONG.COM – Kota Probolinggo kembali menorehkan prestasi di bidang kebudayaan, 2 warisan khasnya, Ketan Kratok dan Tradisi Bi Bi Bi, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia Tahun 2025.

Ketan Kratok dan Bi Bi Bi Resmi WBTB 2025, Bukti Budaya Lokal Probolinggo Tetap Eksis

Sertifikat penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin dalam rangkaian Festival Takjil Ramadan di Taman Krida Budaya Jawa Timur, Minggu (22/2/2026).

Penetapan ini menjadi bentuk pengakuan atas kekayaan budaya daerah di Jawa Timur. Secara keseluruhan, terdapat 46 warisan budaya takbenda dari berbagai kabupaten dan kota yang ditetapkan pada tahun 2025, mencakup seni pertunjukan, tradisi, hingga kuliner khas.

Ragam Warisan Budaya Jawa Timur

Daftar WBTB tersebut memperlihatkan keragaman identitas budaya Jawa Timur. Mulai dari Batik Ghentongan Tanjung Bumi (Bangkalan), Angklung Banyuwangi, Oklik Bojonegoro, hingga kuliner legendaris seperti Lontong Balap Surabaya turut masuk dalam penetapan tahun ini.

Selain itu, terdapat pula tradisi Labuhan Sarangan, Bantengan Lereng Semeru, Tari Gambuh Sumenep, hingga Jaranan Sentherewe Tulungagung. Keragaman ini menegaskan bahwa setiap daerah memiliki ciri khas yang menjadi kebanggaan sekaligus potensi ekonomi kreatif.

Momentum Penting bagi Probolinggo

Bagi Kota Probolinggo, pengakuan terhadap Ketan Kratok dan Tradisi Bi Bi Bi menjadi tonggak penting dalam pelestarian budaya lokal.

Wali Kota dr. Aminuddin menjelaskan bahwa Ketan Kratok merupakan makanan khas daerah yang telah lama dikenal masyarakat. Sementara Tradisi Bi Bi Bi biasanya dilaksanakan menjelang Idul Fitri, tepatnya sekitar tanggal 25 Ramadan.

Tradisi tersebut sarat nilai kebersamaan dan kepedulian sosial, terutama kepada anak-anak. Dalam pelaksanaannya, masyarakat memberikan bingkisan atau hadiah yang bertujuan menghadirkan kebahagiaan menjelang Hari Raya.

Pengakuan ini sekaligus memperkuat posisi Probolinggo sebagai daerah yang konsisten menjaga tradisi di tengah modernisasi.

Dari Pelestarian ke Penguatan Ekonomi

Pemkot Probolinggo tidak berhenti pada pengakuan administratif. Ketan Kratok kini dikembangkan dengan berbagai inovasi bentuk dan porsi agar dapat menjadi produk oleh-oleh khas daerah.

Langkah ini menunjukkan bahwa budaya tidak hanya dijaga sebagai simbol, tetapi juga dimaksimalkan sebagai penggerak ekonomi lokal. Dengan kemasan yang lebih modern, kuliner tradisional diharapkan tetap relevan bagi generasi muda maupun wisatawan.

Filosofi BERSOLEK dan Keaslian Budaya

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Khofifah juga mendorong pemerintah daerah untuk terus mengembangkan potensi budaya masing-masing. Salah satu konsep yang disampaikan adalah akronim BERSOLEK, yang menekankan pentingnya keaslian (originalitas) budaya lokal.

Menurut Wali Kota Aminuddin, unsur “O” dalam BERSOLEK berarti original—bahwa budaya daerah memiliki keunikan yang tidak dapat digantikan.

Berbagai kegiatan budaya di Probolinggo seperti Batik In Motion, festival film, kerapan kambing, kerapan sapi brujul, hingga seni musik tradisional menjadi bagian dari upaya menjaga identitas tersebut.

Baca Juga : Aksi Solidaritas Palestina Probolinggo Menggema di DPRD

Budaya sebagai Kekuatan Pembangunan

Gubernur Khofifah menegaskan bahwa penetapan WBTB bukan sekadar penghargaan, tetapi amanah agar budaya tetap hidup, berkembang, dan diwariskan kepada generasi penerus.

Warisan budaya diharapkan memberi manfaat sosial sekaligus ekonomi, termasuk dalam sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Dengan penambahan Ketan Kratok dan Tradisi Bi Bi Bi, kini Kota Probolinggo telah memiliki lima Warisan Budaya Takbenda, yakni Tari Jaran Bodhag (2014), Kerapan Sapi Brujul (2019), Kembang Lamaran (2023), serta dua warisan terbaru tahun 2025.

Pengakuan ini menjadi bukti bahwa budaya lokal tetap relevan dan mampu menjadi identitas sekaligus kekuatan pembangunan daerah di masa kini. (Duh/aye/sg)