SUARAGONG.COM – Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin mengikuti wawancara bersama Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Kamis (23/10/2025) di Ruang Command Center. Kegiatan ini merupakan bagian dari Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025.
Dalam wawancara tersebut, Wali Kota Amin didampingi oleh Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, Pj. Sekretaris Daerah Rey Suwigtyo, serta Asisten Administrasi Umum Agus Effendi. Proses wawancara dilakukan oleh tim penilai yang terdiri dari Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur Edi Purwanto, Sholehudin dari kalangan akademisi, dan Fachrudin dari unsur advokat.
Kegiatan ini menjadi momen penting bagi Pemerintah Kota Probolinggo. Untuk menunjukkan konsistensi dan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Komitmen Pemerintah untuk Keterbukaan Informasi Publik Probolinggo
Dalam paparannya, Wali Kota dr. Aminuddin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Probolinggo memiliki komitmen kuat untuk terus menjaga prinsip keterbukaan informasi publik Probolinggo di setiap lini pelayanan.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, tapi wujud tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat,” tuturnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya persoalan administratif semata. Namun merupakan bentuk tanggung jawab etis yang mencerminkan nilai integritas dan profesionalisme penyelenggara pemerintahan.
Menurut Wali Kota, transparansi dan akuntabilitas merupakan pondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Melalui keterbukaan informasi, publik dapat ikut berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
Baca juga: Petani Probolinggo Ubah Limbah Ternak dan Eceng Gondok Jadi Pupuk
Apresiasi Komisi Informasi untuk Probolinggo
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Edy Purwanto, memberikan apresiasi tinggi atas langkah-langkah inovatif Pemerintah Kota Probolinggo dalam memperkuat sistem keterbukaan informasi publik Probolinggo.
Ia menilai Pemkot Probolinggo telah menunjukkan kemajuan signifikan melalui optimalisasi layanan digital dan penguatan peran PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di berbagai perangkat daerah. Upaya ini mendukung efektivitas penyebaran informasi terkait program-program strategis pemerintah daerah, mulai dari pengentasan kemiskinan hingga pembangunan berkelanjutan.
Edy juga menyoroti bahwa keterbukaan informasi yang dikelola dengan baik mampu menjadi motor penggerak. Dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat hubungan pemerintah dengan masyarakat.
Baca juga: Pemkot Probolinggo Raih Predikat AA Nasional dalam Pengawasan Kearsipan
Langkah Nyata dalam Monev KIP 2025
Tahap wawancara ini merupakan tahapan akhir dari proses penilaian Monev KIP 2025. Sebelumnya, Pemerintah Kota Probolinggo telah melalui dua tahap penting, yaitu pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) yang berlangsung pada 18 Juli hingga 18 Agustus 2025. Serta tahap verifikasi faktual yang dilakukan oleh Komisioner Komisi Informasi Jawa Timur Sholehuddin bersama tim pada 23 September lalu.
Pada tahap verifikasi tersebut, tim melakukan peninjauan langsung terhadap implementasi keterbukaan informasi publik Probolinggo di berbagai perangkat daerah. Termasuk kesiapan data, mekanisme pelayanan informasi publik, hingga efektivitas peran PPID di lapangan.
Baca juga: Bupati Probolinggo Lantik 19 Pejabat Eselon II
Inovasi dan Penghargaan PPID Award
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Probolinggo, Lucia Aries Yuliyanti. Turut mendampingi dalam sesi wawancara, mengungkapkan optimisme bahwa partisipasi aktif pimpinan daerah akan membawa dampak positif terhadap hasil penilaian.
“Kehadiran Wali Kota Dokter Amin, Wawali Ina dan Pj Sekda diharapkan dapat membawa nilai maksimal untuk Pemerintah Kota Probolinggo,” ujarnya.
Lucia juga menambahkan bahwa panelis memberikan apresiasi khusus kepada Pemkot Probolinggo karena telah menginisiasi PPID Award tingkat kota. Sebuah ajang penghargaan internal yang mendorong perangkat daerah untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan informasi publik.
Baca juga: Bakesbangpol Probolinggo Cetak Kader Muda Demokratis dan Kritis
Menjaga Predikat Badan Publik Informatif
Predikat Badan Publik Informatif merupakan capaian bergengsi dalam bidang keterbukaan informasi publik. Status ini menandakan bahwa Pemerintah Kota Probolinggo telah memenuhi berbagai indikator transparansi, mulai dari ketersediaan informasi, kemudahan akses publik, hingga responsivitas terhadap permintaan informasi.
Upaya mempertahankan predikat tersebut menjadi tantangan tersendiri di tengah dinamika kebutuhan informasi masyarakat yang terus berkembang. Pemerintah Kota Probolinggo pun berkomitmen memperkuat sinergi antarperangkat daerah, memperluas kanal komunikasi publik, serta memperbarui konten informasi secara berkala melalui berbagai platform digital.
Baca juga: Pemkab Probolinggo Gelar PUG GEDSI, Dorong Pembangunan Inklusif
Membangun Pemerintahan yang Transparan dan Partisipatif
Selain itu, Pemkot juga terus mengedepankan inovasi pelayanan berbasis teknologi informasi, termasuk pengembangan portal keterbukaan informasi publik, digitalisasi arsip, dan layanan aduan masyarakat yang lebih interaktif. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat semakin mendekatkan pemerintah kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.
Melalui Monev KIP 2025 ini, Pemerintah Kota Probolinggo bertekad mempertahankan reputasi sebagai salah satu daerah paling informatif di Jawa Timur. Keterbukaan Informasi Publik Probolinggo tidak hanya menjadi simbol transparansi, tetapi juga wujud nyata semangat “melayani dengan hati” sebagaimana ditegaskan oleh Wali Kota dr. Aminuddin.
Dengan kolaborasi antara pimpinan daerah, perangkat pemerintah, serta dukungan masyarakat, Kota Probolinggo terus meneguhkan diri sebagai pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan berintegritas tinggi. (aduh/dny)