SUARAGONG.COM – Direktur Penyidikan Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Irawati Tjipto, menanggapi wacana penerapan sertifikasi bagi konten kreator seperti yang telah diberlakukan di Tiongkok. Ia menyebut wacana tersebut menarik, namun masih perlu kajian komprehensif sebelum dapat dipertimbangkan lebih jauh.
Komdigi Pelajari Wacana Sertifikasi Konten Kreator: Belum Rencana Waktu Dekat
Irawati mengaku baru mengetahui adanya kebijakan serupa di negara lain, tetapi menilai tujuan sertifikasi—untuk meningkatkan kualitas dan akuntabilitas konten—merupakan hal yang positif. Meski begitu, ia menegaskan bahwa Indonesia belum berencana menerapkan kebijakan tersebut dalam waktu dekat.
“Kita belum sampai ke sana sih. Nanti kita coba pelajari dulu ya. Kalau memang itu baik, kami menerapkannya begitu,” ujar Irawati saat ditemui di Kantor Google, Kamis (20/11).
Ia menjelaskan bahwa penerapan sertifikasi akan membutuhkan prosedur yang kompleks, kesiapan sistem, serta penyesuaian regulasi. Selain itu, kesiapan konten kreator dalam negeri juga menjadi salah satu tantangan utama.
“Kita pelajari ya. Karena itu pasti ada proses dan harus disiapkan,” tambahnya.
Baca Juga : Komdigi Akan Batasi Akses Game Online Berdasarkan Usia Pengguna
Konten Edukasi Kesehatan Mental Dinilai Bawa Dampak Positif
Dalam kesempatan yang sama, Irawati menyoroti peningkatan jumlah konten edukasi kesehatan mental di platform digital, termasuk YouTube. Ia menilai tren ini memberikan dampak positif bagi masyarakat karena semakin banyak informasi kesehatan yang dapat diakses publik.
“Bagus banget ternyata ada platform yang mau men-sharing, memberikan edukasi kepada konten kreator khususnya di bidang kesehatan mental,” ujarnya.
Irawati juga mengungkap bahwa banyak kreator yang fokus pada isu kesehatan mental memiliki latar belakang profesional seperti dokter atau psikolog. Menurutnya, hal ini memastikan bahwa informasi yang disampaikan berada pada koridor yang benar serta dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan semakin besarnya peran kreator digital dalam penyebaran informasi kesehatan, Irawati menilai penting bagi semua pihak untuk menjaga kualitas konten agar tidak menyesatkan masyarakat dan tetap memberikan manfaat. (Aye/sg)