SUARAGONG.COM – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Abdul Malik mendorong penguatan sosialisasi serta penyempurnaan mekanisme reaktivasi jaminan kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), agar layanan kesehatan semakin mudah diakses masyarakat.
Komisi D DPRD Surabaya Hearing Bahas Penonaktifan BPJS PBI
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi D bersama BPJS Kesehatan Surabaya, Kamis (19/2/2026).
Legislator dari PDI-P itu menilai koordinasi antar instansi sebenarnya sudah berjalan, namun masih diperlukan penguatan di tingkat teknis agar masyarakat tidak kebingungan saat membutuhkan pelayanan medis.
Penjelasan Skema Reaktivasi
Dalam forum tersebut dibahas mekanisme reaktivasi BPJS PBI yang saat ini dapat dilakukan ketika peserta sedang membutuhkan layanan kesehatan.
Malik mengungkapkan, di lapangan masih ditemukan perbedaan pemahaman masyarakat antara mekanisme PBI dan kepesertaan mandiri.
“Ini mungkin perlu ditegaskan kembali agar masyarakat memahami alurnya dengan baik,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya keselarasan informasi agar warga tidak mengalami kebingungan, terutama dalam kondisi mendesak saat membutuhkan pelayanan kesehatan.
Perlu Penguatan Koordinasi
Menanggapi hal tersebut, pihak BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa kewenangan pendaftaran dan reaktivasi peserta PBI berada pada Dinas Kesehatan sebagai representasi pemerintah daerah. BPJS akan memproses data yang diajukan pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkait adanya warga yang merasa harus berpindah dari satu instansi ke instansi lain, Malik menilai hal itu menjadi catatan penting untuk perbaikan komunikasi dan sosialisasi.
“Ini menjadi PR bersama agar alur layanan lebih dipahami masyarakat, sehingga tidak ada kesan saling mengarahkan,” katanya.
Harapan Pelayanan Semakin Mudah
Malik menegaskan tujuan utama program jaminan kesehatan adalah memastikan masyarakat memperoleh akses layanan secara layak dan tepat waktu.
Ia berharap melalui rapat lanjutan bersama Dinas Kesehatan dan pihak terkait, mekanisme yang ada dapat semakin disederhanakan dan mudah dipahami masyarakat.
“Prinsipnya kita semua ingin masyarakat mendapatkan kemudahan. Koordinasi dan sosialisasi perlu terus diperkuat agar pelayanan berjalan optimal,” pungkasnya.
Dalam forum tersebut, Malik juga menyinggung pelatihan Kader Surabaya Hebat (KSH). Ia mengapresiasi sosialisasi yang telah dilakukan pada 2025 dan mengusulkan pelatihan lanjutan dilakukan dengan sistem jemput bola berbasis kelurahan atau kecamatan.
“Dengan skema ini kerja KSH untuk menyentuh langsung ke warga kian optimal,” jelasnya.
Ia berharap pola tersebut dapat memperkuat pemahaman kader dalam membantu masyarakat, termasuk dalam pendataan serta penyampaian informasi kepesertaan BPJS. (Wahyu/aye/sg)