Korupsi Pemalsuan 109 Ton Emas ANTAM

Ft : Korupsi Pemalsuan 109 Ton Emas ANTAM, Ds : Fz

Share

Suaragong.com – Baru-baru ini, publik dikejutkan dengan pemberitaan mengenai dugaan Korupsi pemalsuan 109 ton emas oleh PT Aneka Tambang (ANTAM).

Korupsi Pemalsuan 109 Ton Emas ANTAM

Korupsi ini tidak hanya mencoreng kredibilitas perusahaan, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan regulasi industri emas di Indonesia. Sementara itu, harga emas mengalami lonjakan signifikan, naik Rp 25.000 per gram dari Rp 1.679.000 menjadi Rp 1.704.000 per gram.

Dengan asumsi harga emas saat ini, nilai dari 109 ton emas yang diduga dipalsukan mencapai angka yang sangat fantastis, yaitu sekitar Rp 185,736 triliun.

Angka ini setara dengan hampir 10% dari APBN Indonesia 2024 yang mencapai sekitar Rp 2.800 triliun.

Korupsi ini berpotensi mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap industri emas di Indonesia. PT ANTAM, yang selama ini dikenal sebagai perusahaan negara yang dapat diandalkan, kini terlibat dalam Korupsi besar.

Jika dugaan ini benar, dampak finansialnya bisa sangat besar, memengaruhi pasar dan investor, serta mengguncang stabilitas ekonomi negara.

Pemerintah dan otoritas terkait seperti OJK dan Bappebti harus segera melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan transparansi dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap industri emas nasional.

Baca Juga : Presiden Prabowo Resmikan Bank Emas Pertama di Indonesia

Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : InstagramFacebook, dan X (Twitter). (Fz).

Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News