SUARAGONG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menelusuri secara menyeluruh aliran dana dugaan korupsi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) — atau dana CSR BI–OJK — periode 2020–2023. Penelusuran termasuk potensi mengalirnya dana tersebut dari anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 ke partai politik masing-masing.
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI–OJK ke Partai Politik
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI–OJK ke Partai Politik (BI)