SUARAGONG.COM – Faizuddin FM, Direktur Lembaga Bantuan Hak Asasi Manusia (LBHAM), mengkritik keras kebijakan pimpinan DPRD Jombang terkait anggaran perjalanan dinas yang dianggap tidak efisien. Menurutnya, anggaran sebesar Rp6,5 miliar untuk kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) anggota DPRD pada tahun ini sangat besar. Selain itu tidak sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang mengedepankan efisiensi anggaran.
Baca juga: Desakan DPRD Jombang: Pemkab Harus Lindungi Petani dari Risiko Banjir
Efisiensi Anggaran Tak Diterapkan di Jombang
Faizuddin, yang akrab disapa Gus Faiz, menilai kebijakan tersebut sangat ironis. Terutama setelah Presiden Prabowo Subianto secara langsung menyinggung pentingnya efisiensi anggaran. Dalam acara silaturahmi dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di Hambalang, Bogor, Presiden Prabowo menegaskan perlunya penghapusan program yang tidak mendesak bagi masyarakat dan efisiensi anggaran negara.
“Keberpihakan Presiden terhadap rakyat ini tidak sebanding dengan apa yang terjadi di DPRD Jombang, yang anggotanya mayoritas berasal dari partai koalisi beliau,” ujar Gus Faiz, Senin (17/2/2025).
Gus Faiz mempertanyakan sikap anggota DPRD Jombang yang meskipun berasal dari partai yang mendukung Presiden Prabowo, justru mengabaikan instruksi Presiden soal penghematan anggaran. Ia menyatakan bahwa masyarakat berhak mempertanyakan keberpihakan para wakil rakyat yang terpilih dalam pemilu lalu.
Instruksi Presiden Terhadap Pengurangan Anggaran
Lebih lanjut, Gus Faiz menyoroti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengamanatkan pengurangan anggaran di berbagai sektor. Termasuk pengurangan anggaran perjalanan dinas hingga 90%. Meski demikian, DPRD Jombang tetap menjalankan kebijakan Kunker yang dilaksanakan hampir setiap minggu, dengan biaya yang dianggap sangat membebani keuangan daerah.
Gus Faiz juga mengungkapkan keheranannya karena Kunker dilakukan dua kali dalam seminggu. Dengan jadwal berangkat pada Senin sore dan kembali pada Rabu pagi. Lalu berangkat lagi pada Jumat.
“Kunker tetap dilakukan seminggu dua kali. Padahal sudah ada instruksi Presiden untuk efisiensi anggaran,” tambahnya.
Menurut Gus Faiz, meskipun pemerintah pusat telah berupaya mengelola keuangan negara secara lebih efektif dan efisien, kebijakan di daerah justru berlawanan dengan semangat tersebut. Ia menegaskan bahwa pengeluaran anggaran yang besar seharusnya memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Bukan malah menjadi beban.
“Ini tidak sejalan dengan instruksi yang jelas dari Presiden. Harusnya kebijakan ini lebih ditegaskan di tingkat daerah,” pungkasnya. (rfr)
Baca Berita Terupdate lainnya melalui google news