Malang Siap Olah Sampah Jadi Energi, PKS PSEL Resmi ACC

Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Resmi diteken Pemerintah Malang,

Share

SUARAGONG.COM – Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah daerah di Malang Raya menjadi langkah awal transformasi pengelolaan sampah terpadu.

Penandatanganan PKS PSEL, Malang Raya Masuki Era Baru Pengelolaan Sampah

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyebut kerja sama ini sebagai bentuk komitmen daerah dalam mendukung target nasional pengelolaan sampah sebesar 69 persen pada 2029.

“Program ini tidak hanya menjadi solusi pengurangan sampah, tetapi juga transformasi pemanfaatan sampah menjadi energi listrik,” ujarnya.

Dalam skema tersebut, Kota Malang akan menyuplai sekitar 500 ton sampah per hari ke fasilitas PSEL yang direncanakan dibangun di wilayah Kabupaten Malang. Fasilitas ini menjadi bagian dari sistem pengelolaan terpadu Malang Raya yang melibatkan Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menekankan kesiapan lahan sebagai faktor krusial keberhasilan proyek. Selain itu, pemilahan sampah dari sumber juga menjadi kunci efektivitas pengolahan.

“Jenis dan kualitas sampah sangat menentukan keberhasilan proses energi,” tegasnya.

Baca Juga :Pemkot Malang Gaskeun Program PSEL: Penanganan Sampah Malang Raya

Secara nasional, program ini melibatkan 40 kabupaten/kota. Di Jawa Timur sendiri, pengelolaan sampah telah mencapai 52,7 persen, melampaui rata-rata nasional.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan pengelolaan sampah kini memasuki fase baru yang berorientasi pada nilai ekonomi.

“Sampah harus dipandang sebagai sumber daya yang memiliki nilai tambah,” ujarnya.

Melalui program ini, pemerintah juga mendorong penguatan Gerakan Pilah Sampah sebagai fondasi utama keberhasilan pengolahan sampah menjadi energi. (Fat/Aye/sg)