SUARAGONG.COM – Kasus Minyakita meledak dan menjadi bahan perbincangan oleh masyarakat indonesia, Menambah sederetan kasus Korupsi yang tengah terjadi di Indonesia. Diketahui adanya kecurangan pada Minyakita dengan ukuran 1 Liter, yang ternyata hanya berisikan 750-800 ml saja. Hal ini sangat merugikan masyakarat khususnya kalangan menengah ke bawah. Hal ini di ungkap sendiri oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Untuk mendakinya, Mentan Amran menegaskan akan menindak tegas produsen minyak goreng Minyakita yang terbukti melakukan pelanggaran.
Ancaman ini mencakup pencabutan izin hingga penutupan permanen bagi perusahaan yang mengemas Minyakita tidak sesuai dengan takaran yang tertera pada kemasan.
Korupsi Minyakita : Mentan Bakal Copot Izin Produsen
Hal ini disampaikan Mentan Amran setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Dalam sidak tersebut, ia menemukan dugaan kecurangan pada produk Minyakita yang seharusnya berisi satu liter, namun setelah diperiksa hanya mengandung sekitar 750 hingga 800 mililiter.
“Ini tidak cukup satu liter. Kita di bulan suci Ramadan seharusnya mencari pahala, tapi saudara-saudara kita ini malah mencetak dosa. Jadi kami minta PT Artha Eka Global Asia untuk diproses. Kalau terbukti bersalah, akan kami tutup. Tidak boleh merugikan rakyat Indonesia seperti ini,” tegas Amran, dikutip dari Metro Pagi Primetime, Metro TV, Senin (10/3/2025).
Baca Juga : Korupsi Minyakita Terungkap, Masyarakat Kian Dirugikan
Selain ketidaksesuaian volume, Mentan dan Satgas Pangan Bareskrim Polri juga menemukan Minyakita dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Meskipun di kemasan tertulis harga Rp15.700 per liter, minyak tersebut justru dijual seharga Rp18.000 per liter di pasar.
“Kami berkeliling melakukan sidak dan menemukan Minyakita dijual di atas HET. HET seharusnya Rp15.700, tetapi di lapangan ditemukan harga mencapai Rp18.000,” tambahnya.
Mentan Amran mengingatkan para pelaku usaha agar menaati regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan sidak guna memastikan produk pangan yang beredar di pasaran sesuai dengan standar dan tidak merugikan masyarakat.
“Kami tidak akan berhenti mengawasi. Jangan coba-coba bermain curang, apalagi dalam hal kebutuhan pokok rakyat,” pungkasnya. (Aye/sg)
Baca Juga Artikel Berita Terbaru Lainnya Dari Suaragong di Google News