SUARAGONG.COM – Telah naik ke permukaan, kasus korupsi pertamina kini tengah dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini terjadi di PT Pertamina Patra Niaga, dan menjerat Riva Siahaan selaku Direktur utama (Dirut). Di mana dalam operasinya melakukan pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax palsu. Hal ini mendapatkan tanggapan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM menegaskan bahwa kualitas BBM Pertamax tetap sesuai spesifikasi. Sekaligus membantah dugaan pengoplosan Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92) oleh Pertamina dan anak perusahaan lainnya.
Menteri ESDM Bantah Dugaan Pengoplosan Pertalite jadi Pertamax
Bahlil memastikan bahwa setiap produk BBM yang dijual di SPBU Pertamina telah memenuhi standar yang berlaku. Ia menegaskan bahwa perbedaan nilai oktan antara Pertalite dan Pertamax memang berdampak pada harga jual yang lebih tinggi bagi BBM dengan spesifikasi lebih baik.
“Enggak ada (BBM oplosan). Apanya yang kualitas? Kualitas kita kan sudah sesuai standar. Kalau mau membeli harga minyak yang bagus, harganya juga bagus. Semua sudah ada speknya,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Lebih lanjut, Bahlil mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar subsidi BBM, termasuk Pertalite, bisa tersalurkan dengan lebih merata dan tepat sasaran. Namun, ia mengakui bahwa penyaluran subsidi BBM di lapangan masih sering disalahgunakan.
“Subsidi BBM itu kan untuk rakyat. Tapi faktanya, sebagian dipakai untuk yang tidak berhak. Subsidi ini seharusnya untuk saudara-saudara kita yang memang membutuhkannya, bukan untuk orang kaya,” jelasnya.
Baca Juga : Dirut Pertamina Diduga Korupsi BBM: Oplos Pertalite Jadi Pertamax
Dugaan Korupsi Pertamina Tengah Diselidiki
Terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Bahlil menyatakan bahwa Kementerian ESDM menghormati proses hukum yang berlangsung.
“Kami dari Kementerian ESDM sangat menghargai proses hukum yang berjalan. Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan pengelolaan energi nasional serta efektivitas kebijakan subsidi BBM. Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola energi di Indonesia. (aye)
Baca Juga Artikel Berita Terbaru Lainnya Dari Suaragong di Google News