Menu MBG Ramadan Dikeluhkan DPRD Kabupaten Malang Terima Banyak Aduan

Program MBG selama Ramadan di Kabupaten Malang menuai sorotan, Sejumlah masyarakat mengeluhkan kualitas menu yang dinilai tidak layak

Share

SUARAGONG.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama Ramadan di Kabupaten Malang menuai sorotan. Sejumlah masyarakat mengeluhkan kualitas menu MBG Ramadan yang dinilai tidak layak. Mulai dari buah mentah hingga roti yang diduga tidak memenuhi standar konsumsi.

Menu MBG Saat Ramadan Dikeluhkan, DPRD Kabupaten Malang Terima Aduan dari Belasan Kecamatan

Keluhan tersebut bahkan telah sampai ke DPRD Kabupaten Malang. Anggota DPRD, Zulham Akhmad Mubarrok, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima aduan dari sekitar 9 hingga 12 kecamatan.

Wilayah yang melaporkan antara lain Gondanglegi, Bululawang, Singosari, Lawang, Poncokusumo, Dampit, Ampelgading, hingga Tumpang.

“Beberapa teman DPRD juga menerima keluhan yang sama. Polanya mirip, menu yang dibagikan berupa kurma atau buah-buahan, susu, dan roti,” ujarnya.

Diduga Kualitas Tak Sesuai Standar

Menurutnya, terdapat dugaan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menggunakan pedoman teknis yang sama di berbagai wilayah, sehingga menu yang diterima masyarakat relatif seragam.

Ia juga mengaku banyak menemukan keluhan serupa di media sosial. Sejumlah warga menilai kualitas MBG selama bulan puasa tidak memenuhi standar gizi yang semestinya.

Bahkan, ada laporan anak-anak menerima pisang yang masih mentah serta kentang yang belum dikupas.

“SPPG kan punya ahli gizi. Masa iya ahli gizi merekomendasikan buah mentah atau roti kedaluwarsa. Temuan di lapangan seperti itu,” tambah politisi tersebut.

Menanggapi hal ini, DPRD berencana menggelar rapat kerja bersama dinas pendidikan serta satuan petugas MBG Kabupaten Malang untuk mengevaluasi pelaksanaan program.

DPRD Minta Penilaian Objektif

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq, meminta masyarakat tidak langsung menggeneralisasi program MBG secara keseluruhan.

Menurutnya, pelaksanaan program melalui SPPG selama ini telah melalui mekanisme pengawasan dan standar yang jelas, baik dari sisi bahan pangan maupun distribusi.

“Kalau ada satu dua temuan di lapangan, harus dilihat secara proporsional. Jangan digeneralisasi seolah seluruh SPPG menyajikan makanan tidak layak,” tegasnya.

Saat ini terdapat sekitar 188 SPPG yang beroperasi di Kabupaten Malang. Berdasarkan informasi yang diterima, dugaan ketidaksesuaian hanya terjadi di beberapa titik dan tidak berlangsung setiap hari.

Ia juga menyebut bahwa pihaknya menerima dokumentasi menu dan proses distribusi yang dinilai sudah sesuai standar.

Kritik Tetap Diperlukan

Meski demikian, DPRD tetap membuka ruang evaluasi. Kritik dianggap penting selama didukung data dan disampaikan melalui mekanisme yang tepat.

Masyarakat juga didorong untuk melapor langsung jika menemukan dugaan ketidaksesuaian agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Kalau memang ada kekurangan, mari kita perbaiki bersama. Tapi jangan membangun narasi yang menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap program pemenuhan gizi ini,” pungkasnya. (Nif/Aye/sg)