Mie Gacoan Probolinggo Dibuka Lagi Setelah 4 Bulan

Petugas Satpol PP Kota Probolinggo mencabut segel penutupan

Share

SUARAGONG.COM – Kabar yang ditunggu-tunggu akhirnya datang juga. Mie Gacoan Probolinggo dibuka kembali setelah sempat tutup hampir empat bulan. Kedai yang berlokasi di Jalan Suroyo, Kota Probolinggo itu resmi beroperasi lagi usai Pemerintah Kota Probolinggo mencabut segel penutupan pada Jumat (6/2/2026).

Pencabutan segel dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB oleh Kepala Satpol PP, Linmas, dan Damkar Kota Probolinggo, Fathur Rozi. Prosesnya disaksikan langsung oleh jajaran Satpol PP serta pihak manajemen Mie Gacoan. Artinya, masa “puasa mie pedas” warga Probolinggo resmi berakhir.

Mie Gacoan Probolinggo Dibuka Setelah Tutup 4 Bulan

Penutupan Mie Gacoan Jalan Suroyo sendiri sudah berlangsung sejak 22 September 2025. Selama periode itu, kedai ini tidak diizinkan beroperasi karena belum memenuhi sejumlah persyaratan perizinan dan teknis yang ditetapkan pemerintah daerah.

Langkah penutupan dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan. Pemerintah Kota Probolinggo ingin memastikan semua usaha kuliner berjalan sesuai regulasi, demi ketertiban, kenyamanan warga, dan keberlanjutan lingkungan.

Baca juga: Penutupan Mie Gacoan Probolinggo Diperpanjang

Alasan Segel Dibuka Ini Penjelasan Satpol PP

Menurut Fathur Rozi, Mie Gacoan Probolinggo dibuka kembali setelah ada surat rekomendasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Penutupan sebelumnya karena Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) belum terpenuhi. Sekarang sudah ada progres pemenuhan,” jelasnya.

Meski begitu, proses administrasi SLF masih berjalan. Pemerintah tetap memberi ruang bagi manajemen untuk melengkapi dokumen sambil beroperasi, dengan catatan wajib mematuhi ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Mie Gacoan Probolinggo Terancam Dicabut Izin Operasi

Masih Ada PR IPAL Permanen Wajib Beres

Walau sudah buka, bukan berarti bebas sepenuhnya. Fathur Rozi menegaskan masih ada kewajiban penting yang harus diselesaikan, salah satunya soal pengelolaan limbah.

Saat ini, Mie Gacoan masih menggunakan IPAL Komunal. Dalam waktu maksimal empat bulan ke depan, IPAL permanen wajib sudah tersedia dan berfungsi. Ini jadi syarat penting agar operasional tetap ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Baca juga: Kasus Viral Mie Gacoan Probolinggo Resmi ke Jalur Hukum

Harapan Ekonomi dari Mie Gacoan Probolinggo Dibuka

Pemerintah Kota Probolinggo berharap dibukanya kembali Mie Gacoan bisa berdampak positif bagi ekonomi lokal. Mulai dari penyerapan tenaga kerja, meningkatnya aktivitas UMKM sekitar, sampai kontribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Semoga ini bisa menggerakkan ekonomi masyarakat dan menambah PAD Kota Probolinggo,” ujar Fathur.

Manajemen Janji IPAL Beres Sebelum Deadline

Dari pihak manajemen, Legal Konsultan Mie Gacoan, Salamun Huda, memastikan komitmen mereka. Ia menyebut IPAL permanen secara teknis sudah siap, tinggal proses penggalian dan pemasangan.

“Target kami sebelum empat bulan sudah selesai. Kami juga sudah minta diskresi agar bisa beroperasi sambil menyelesaikan kekurangan,” katanya.

Jam Operasional Tak Lagi 24 Jam

Selain IPAL, ada juga penyesuaian jam buka. Untuk sementara, Mie Gacoan Kota Probolinggo hanya beroperasi hingga pukul 23.00 WIB.

“Kalau nanti ada kebijakan baru soal operasional 24 jam, pasti kami koordinasikan lagi dengan pemda,” ujar Salamun.

Pembatasan ini dilakukan demi menjaga ketertiban lingkungan sekitar dan bentuk kepatuhan terhadap kebijakan daerah.

Aturan Tegas Tapi Tetap Kasih Ruang

Kasus Mie Gacoan Probolinggo dibuka kembali ini jadi contoh bagaimana pemerintah daerah tetap tegas menegakkan aturan, tapi juga memberi kesempatan pelaku usaha untuk berbenah.

Ke depan, pengawasan perizinan dan kepatuhan usaha akan terus dilakukan agar iklim bisnis di Kota Probolinggo tetap sehat, tertib, dan saling menguntungkan. (duh/dny)