Mie Gacoan Probolinggo Terancam Dicabut Izin Operasi

Belum memenuhi seluruh sembilan persyaratan teknis Sertifikat SLF, izin operasional Gacoan Probolinggo terancam dicabut (aye)

Share

SUARAGONG.COM – Setelah satu bulan penutupan sementara, gerai Mie Gacoan di Kota Probolinggo masih belum bisa kembali beroperasi. Meski analisis dampak lalu lintas (Andalalin) telah diselesaikan, manajemen PT Pesta Pora Abadi (PPA) selaku pengelola belum memenuhi seluruh sembilan persyaratan teknis Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Akibatnya, izin operasional Gacoan Probolinggo kini terancam dicabut oleh pemerintah daerah.

Mie Gacoan Probolinggo Terancam Dicabut Izin Operasinya Usai 30 Hari Penutupan

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo, Fatchur Rozi, menjelaskan masa penutupan sementara telah mencapai 30 hari, namun pihak manajemen belum juga menindaklanjuti kekurangan dokumen perizinan.

“Selama 30 hari penutupan sementara itu, manajemen Resto Mie Gacoan belum dapat memenuhi syarat teknis perizinan SLF. Total ada sembilan item,” ujarnya.

Rozi menegaskan, sesuai ketentuan, kepala daerah memiliki kewenangan mencabut izin operasional apabila dalam batas waktu yang diberikan pelaku usaha tidak mampu memenuhi syarat teknis.

“Dalam waktu 30 hari yang diberikan, manajemen belum penuhi syarat teknis perizinan. Maka kepala daerah berhak mencabut izin operasi Resto Mie Gacoan,” lanjutnya.

Baca Juag ; Karena Ngantuk, Truk Ekspedisi Tabrak Pohon di Jalan Pahlawan Kota Probolinggo

Menunggu Arahan Wali Kota Probolinggo

Sementara keputusan final masih menunggu arahan dari Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, yang tengah menghadiri agenda di Jakarta. Selama menunggu keputusan tersebut, Pemkot memperpanjang masa penutupan sementara gerai Mie Gacoan.

Dari hasil rapat koordinasi bersama tim teknis, diketahui bahwa meski izin Andalalin sudah diterbitkan, dokumen SLF belum dapat dikeluarkan karena sembilan item persyaratan belum terpenuhi. Syarat tersebut mencakup aspek keamanan bangunan, tata ruang, hingga kelayakan fasilitas publik.

“Pemkot sudah memberikan ruang dan waktu agar pihak manajemen melengkapi semua syarat teknis, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut berarti dari PT PPA maupun konsultan konstruksinya,” tambah Rozi.

Proses Pengurusan SLF Masih Berjalan

Menanggapi hal ini, Corporate Communications Manager PT Pesta Pora Abadi, Purnama Aditya, menyatakan proses pengurusan SLF masih berjalan melalui konsultan yang ditunjuk.

“Kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan berharap Pemkot tidak memperpanjang penutupan,” katanya.

Penutupan Mie Gacoan telah berdampak terhadap banyak pihak. Mulai dari karyawan yang kehilangan penghasilan, pengemudi ojek online yang kehilangan pelanggan, hingga UMKM pemasok bahan baku yang ikut terdampak.

Warga pun berharap agar persoalan ini segera terselesaikan karena resto tersebut menjadi salah satu destinasi kuliner favorit di Kota Probolinggo. (Duh/aye)