SUARAGONG.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Paowan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Paowan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, Rabu (31/12/2025).
Pemdes dan BPD Paowan Tetapkan APBDes 2026 Lewat Musdes Akhir Tahun
Musdes Paowan dihadiri oleh Sekretaris Camat Panarukan Rahmat Fauzi bersama Kasi Pemerintahan Juhari, Kepala Desa Paowan Surya Dharma beserta perangkat desa, Ketua BPD Paowan Lutfi Zainullah bersama anggota, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Paowan, serta Ketua Tim Penggerak PKK Desa Paowan bersama para kader.
Turut hadir pula pendamping desa, perwakilan lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat lainnya.
Bahas dan Sepakati Rancangan APBDes 2026
Dalam forum musyawarah tersebut, dibahas dan disepakati rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 yang telah disusun berdasarkan hasil Musyawarah Dusun (Musdus) dan Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan (Musdes RKPDes).
Seluruh peserta Musdes diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, serta pendapat guna mencapai kesepakatan bersama dalam penetapan anggaran desa.
Kades Paowan: Wujud Perencanaan Transparan dan Akuntabel
Kepala Desa Paowan, Surya Dharma, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musdes penetapan APBDes merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan dan pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
“Penetapan APBDes ini menjadi bagian dari ikhtiar kita bersama menuju Desa Paowan yang adem dan naik kelas,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 tidak lepas dari kerja sama dan sinergi antara Pemdes dan BPD Paowan yang selama ini menjalankan fungsi pengawasan dan kontrol sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Prioritaskan Kebutuhan dan Pembangunan Lingkungan
Surya Dharma menambahkan, penetapan APBDes T.A 2026 bertujuan memastikan arah kebijakan pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan masyarakat di masing-masing lingkungan.
“Pembangunan maupun rehabilitasi akan diprioritaskan sesuai kebutuhan warga. Dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Tegas mantan anggota BPD tersebut.
Apresiasi dari Kecamatan Panarukan
Sementara itu, Sekcam Panarukan Rahmat Fauzi dalam arahannya berharap dengan ditetapkannya APBDes Paowan Tahun Anggaran 2026, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat. Serta pelayanan publik desa dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
“Kami mengapresiasi Pemdes Paowan bersama BPD yang selalu sinergi dalam menentukan kebijakan dan pengambilan keputusan pemerintahan desa. Serta melaksanakannya sesuai prosedur,” pungkasnya. (mam)