SUARAGONG.COM – Artis Nikita Mirzani mencetus sebuah kontroversi baru lagi di dunia maya, di mana para netizen dikejutkan dengan kabar bahwa ia menjadi tersangka atas kasus pengancaman & pemerasan. Pihak Polda Metro Jaya resmi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus tersebut terhadap seorang pengusaha berinisial RGP. Selain Nikita, asistennya berinisial IM juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
Kasus ini bermula dari perselisihan dan cekcok antara RGP dan Nikita Mirzani. Di mana Nikita diduga menjelek-jelekkan korban serta produk miliknya melalui siaran langsung di platform TikTok.
Korban yang merasa dirugikan mencoba menghubungi Nikita melalui asistennya untuk menyelesaikan masalah secara damai. Namun, respons yang diterima justru berisi ancaman dan permintaan uang sebesar Rp 5 miliar sebagai syarat agar masalah tersebut tidak diungkap ke media sosial.
Karena takut, korban akhirnya mentransfer uang secara bertahap:
- 14 November 2024 – Korban mentransfer Rp 2 miliar ke rekening tertentu sesuai arahan tersangka.
- 15 November 2024 – Korban menyerahkan uang tunai Rp 2 miliar atas permintaan tersangka.
Total, korban mengalami kerugian Rp 4 miliar akibat dugaan pemerasan ini.
Baca Juga : Gaes !!! Nikita Mirzani Laporkan Pengacara ke Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Polisi Tetapkan Nikita Mirzani dan Asisten sebagai Tersangka
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya telah mengantongi dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status Nikita dan asistennya menjadi tersangka.
“Benar, saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup dan hasil gelar perkara,” ujar Ade Ary pada Kamis (20/2/2025).
Laporan terkait kasus ini telah diterima oleh polisi sejak 3 Desember 2024, dan saat ini telah memasuki tahap penyidikan. Sejauh ini, 10 saksi telah dimintai keterangan dalam kasus tersebut.
Baca Juga : Gaes !!! Terjerat Kasus Judi Online, Nikita Mirzani Diperiksa Polisi
Proses Hukum Berlanjut
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus ini. Nikita dan asistennya dijerat dengan pasal terkait pengancaman melalui media elektronik, pemerasan, serta dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus ini menjadi sebuah histori yang panjangnya dalam daftar permasalahan hukum yang pernah menjerat Nikita Mirzani. (Aye/sg)
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News