SUARAGONG.COM – Bupati Jombang Warsubi secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji 84 pejabat manajerial untuk mengisi sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang. Prosesi pelantikan berlangsung di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis (15/1/2026) sore.
Sumpah Jabatan Telah Diambil, Bupati Jombang Lantik 84 Pejabat
Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan bagian penting dari upaya menjaga dinamika organisasi dan mendorong percepatan pembangunan daerah.
“Rotasi ini adalah bagian dari penyegaran organisasi. ASN perlu mendapatkan tantangan dan pengalaman baru agar mampu memunculkan inovasi serta meningkatkan kinerja pemerintahan,” ujar Warsubi.
Ia menekankan bahwa seluruh proses pengisian jabatan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penilaian dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan integritas setiap pejabat.
“Tidak ada ruang bagi praktik non-profesional dalam pengelolaan kepegawaian di Pemkab Jombang. Semua penempatan jabatan dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Tiga Penekanan Utama untuk Pejabat yang Dilantik
Dalam arahannya, Bupati Warsubi menyampaikan tiga poin utama yang wajib menjadi perhatian para pejabat yang baru dilantik. Pertama, peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kedua, penguatan kolaborasi dan kerja tim untuk mendorong inovasi di setiap perangkat daerah. Ketiga, keteladanan kepemimpinan, yakni menjadi pemimpin yang mampu memberi contoh baik melalui sikap, integritas, dan kinerja nyata.
“Pemimpin itu bukan hanya soal jabatan, tapi bagaimana memberi contoh dan membangun kepercayaan,” ujarnya.
Baca Juga :Tanggul Jebol di Bandar Kedungmulyo, BPBD Jombang Gerak Cepat
Evaluasi Kinerja Dilakukan Secara Berkala
Bupati Warsubi juga menegaskan bahwa Pemkab Jombang akan melakukan evaluasi kinerja secara berkala dan terukur terhadap seluruh pejabat yang baru dilantik. Penilaian tersebut akan menjadi dasar dalam pemberian apresiasi maupun sanksi.
“Bagi yang berprestasi tentu akan kami beri penghargaan. Namun bagi yang tidak menunjukkan kinerja, disiplin, dan integritas, akan kami tindak tegas sesuai aturan,” katanya.
Adapun 84 pejabat yang dilantik terdiri dari 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 28 Pejabat Administrator, dan 54 Pejabat Pengawas.
Bupati Warsubi berharap pelantikan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kinerja pemerintahan daerah sekaligus mendorong terwujudnya visi “Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua.”
Dengan struktur birokrasi yang semakin solid dan profesional, Pemkab Jombang diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin responsif dan berkualitas bagi masyarakat. (Ale)