OTT KPK di Pati, Bupati Sudewo Diduga Terlibat Pengisian Jabatan Perangkat Desa

Bupati Pati Terjaring OTT KPK

Share

SUARAGONG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo, diduga berkaitan dengan praktik pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK: Diduga Terkait Jual Beli Jabatan Perangkat Desa

OTT tersebut dilakukan pada Senin (19/1/2026). Informasi itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/1/2026).

“Terkait pengisian jabatan kepala urusan, kepala seksi, ataupun sekretaris desa,” ujar Budi.

Delapan Orang Diamankan

Dalam operasi tersebut, KPK tidak hanya mengamankan Sudewo, tetapi juga tujuh orang lainnya. Total terdapat delapan orang yang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Yang dibawa delapan orang,” kata Budi melalui pesan singkat.

Namun demikian, KPK belum memerinci identitas pihak-pihak lain yang turut diamankan, termasuk peran masing-masing dalam perkara OTT tersebut.

Dugaan Jual Beli Jabatan

Berdasarkan informasi yang diterima, perkara OTT di Pati diduga berkaitan dengan praktik jual beli jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Salah satu pihak yang diamankan disebut berperan sebagai koordinator kecamatan atau pengepul.

“Koordinator kecamatan (pengepul),” ungkap Budi singkat.

Hingga saat ini, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam. Untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Sudewo Digelandang ke Jakarta

Usai terjaring OTT, Sudewo menjalani pemeriksaan maraton oleh tim penyidik KPK di Ruang Satreskrim Polres Kudus. Setelah pemeriksaan rampung, ia kemudian digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pantauan di Mapolres Kudus menunjukkan Sudewo mengenakan jaket biru, topi hitam, dan masker hijau, saat dibawa menggunakan mobil Toyota Innova dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Beberapa saat sebelum keberangkatan, salah seorang penyidik KPK terlihat membawa satu kontainer berisi setumpuk dokumen yang diduga terkait pengisian jabatan perangkat desa. Dokumen tersebut turut dibawa ke Jakarta sebagai barang bukti.

Baca Juga : Gagal Dimakzulkan Sudewo Janji Berubah

Pemeriksaan dan Pengawalan Ketat

Sudewo dilaporkan terjaring OTT sekitar pukul 00.30 WIB pada Senin (19/1/2026), dengan indikasi adanya dugaan gratifikasi atau suap. Pemeriksaan terhadapnya berlangsung hampir sehari penuh dan dinyatakan selesai sekitar pukul 23.40 WIB.

Keberangkatan tim KPK menuju Jakarta mendapat pengawalan ketat dari Unit Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satlantas Polres Kudus. Guna memastikan keamanan perjalanan.

Pihak kepolisian menyatakan hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan dan tidak mengetahui materi pemeriksaan secara detail.

“Kami hanya memfasilitasi tempat. Soal materi pemeriksaan, OTT maupun hal-hal teknis lainnya, itu kewenangan KPK,” ujar Heru, perwakilan Polres Kudus.

KPK menegaskan masih terus mendalami perkara tersebut. Informasi lanjutan terkait penetapan tersangka dan konstruksi perkara akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai. (Aye/sg)