SUARAGONG.COM – Komika Pandji Pragiwaksono mendatangi Bareskrim Polri, Senin (2/2/2026) siang, untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA. Pandji hadir didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar.
Diperiksa Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Jalani 48 Pertanyaan Terkait Dugaan Ujaran SARA
Pandji dilaporkan oleh Aliansi Pemuda Toraja atas materi stand up comedy dalam pertunjukan bertajuk Mesakke Bangsaku yang digelar pada tahun 2013. Laporan tersebut teregister dengan nomor 01/LP/APT/XI/2025.
“Dapat panggilan terkait kasus yang Toraja,” ujar Pandji kepada awak media di Bareskrim Polri.
Ia menegaskan bahwa perkara yang tengah diproses bukan terkait materi Mens Rea, melainkan pertunjukan lama yang berlangsung lebih dari satu dekade lalu.
“Oh bukan, bukan Mens Rea. Ini untuk pertunjukan lain lagi yang sudah lama. Pertunjukannya tahun 2013,” tambahnya.
Pemeriksaan ini menjadi kehadiran fisik pertama Pandji dalam proses hukum tersebut. Haris Azhar menjelaskan, sebelumnya pihak kepolisian telah melayangkan dua kali panggilan, namun kliennya belum dapat memenuhi karena sedang berada di luar negeri.
“Ini pemanggilan pertama untuk diperiksa. Sebelumnya sudah dua kali dipanggil, cuma waktu itu Pandji belum ada di Indonesia,” terang Haris.
Baca Juga : Reaksi Pandji Pragiwaksono Usai Dilaporkan ke Polisi soal Materi Mens Rea
Dicecar 48 Pertanyaan
Proses pemeriksaan berlangsung cukup panjang, dimulai sekitar pukul 11.00 WIB hingga sore hari. Pandji mengaku mendapat total 48 pertanyaan dari penyidik yang berfokus pada materi video pertunjukan tersebut.
“Dari jam 11. Ada 48 pertanyaan seputar materi video,” kata Pandji.
Terkait laporan yang dilayangkan, Pandji menyebut dirinya sebenarnya telah menunjukkan itikad baik dengan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka jauh sebelum kasus ini mencuat kembali. Meski demikian, ia tetap menghormati langkah hukum yang ditempuh pelapor.
“Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan bisa dilihat publik juga. Tapi ya mungkin ini meneruskan laporan saja. Jadi saya ikuti prosesnya,” tuturnya.
Sementara itu, Haris Azhar mengungkapkan bahwa perkara tersebut kini telah memasuki tahap penyelidikan.
“Ya tadi sebenarnya sudah sempat dikatakan, ini sudah di tahap penyelidikan,” pungkas Haris. (Aye/sg)