PBNU Tegaskan Hilal Belum Memenuhi Syarat: Tolak Paksaan Lebaran Serentak

PBNU menegaskan hilal belum memenuhi kriteria MABIMS dan menolak pemaksaan Lebaran serentak. 1 Syawal 1447 H diperkirakan jatuh pada 21 Maret 2026.

Share

SUARAGONG.COM – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Lembaga Falakiyah (LF) menegaskan bahwa posisi hilal menjelang 1 Syawal 1447 Hijriah belum memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah. Karena itu, PBNU meminta Kementerian Agama Republik Indonesia tetap konsisten pada aturan yang berlaku dalam penentuan Hari Raya Idulfitri.

PBNU Tegaskan Hilal Belum Memenuhi Syarat, Tolak Upaya Pemaksaan Lebaran Serentak

Berdasarkan data hisab LF PBNU, pada Kamis (19/3/2026) atau 29 Ramadan 1447 H, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia masih berada di bawah kriteria MABIMS. Standar tersebut mengharuskan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Faktanya, di titik tertinggi seperti Sabang, Aceh, tinggi hilal tercatat sekitar 2 derajat 53 menit dengan elongasi 6 derajat 9 menit. Sementara di wilayah lain seperti Jakarta, tinggi hilal bahkan lebih rendah.

Kekhawatiran Paksaan Lebaran Serentak

Katib Syuriyah PBNU, Sarmidi Husna, mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam proses rukyat. Ia menyebut adanya kekhawatiran terhadap upaya penyesuaian kriteria demi menyatukan waktu Lebaran.

“Kami berharap penetapan dilakukan secara transparan dan sesuai kesepakatan MABIMS, tanpa mengubah standar yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Senada, Ketua LF PBNU, Sirril Wafa, menegaskan bahwa jika hilal belum memenuhi kriteria imkanur rukyah, maka secara syariat bulan Ramadan harus disempurnakan menjadi 30 hari (istikmal).

Berdasarkan hasil halaqah nasional, PBNU menyatakan menolak kesaksian rukyat yang tidak didukung data hisab yang valid. Dengan demikian, PBNU memperkirakan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

PBNU juga mengimbau semua pihak untuk mengedepankan kehati-hatian serta menjaga ketertiban dalam penetapan hari besar keagamaan. (aye/sg)