SUARAGONG.COM – Kinerja pelayanan publik Kabupaten Probolinggo kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Berdasarkan hasil evaluasi terbaru Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), Kabupaten Probolinggo berhasil meraih peringkat ke-37 nasional dengan predikat A.
Kabupaten Probolinggo Raih Peringkat ke-37 Nasional Penilaian Layanan Publik
Capaian ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dalam menjalankan reformasi birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dapat Predikat A : Bukti Reformasi Birokrasi Berkualitas
Predikat A merupakan penilaian tertinggi yang diberikan KemenPAN RB terhadap kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Penilaian tersebut dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek kebijakan pelayanan, profesionalisme aparatur, sistem pengelolaan layanan, hingga dampak langsung yang dirasakan masyarakat.
Masuknya Kabupaten Probolinggo dalam jajaran 37 besar nasional menandakan bahwa berbagai upaya pembenahan pelayanan publik yang selama ini dilakukan mulai menunjukkan hasil signifikan.
Disampaikan Saat Apel ASN di Kantor Bupati
Capaian tersebut disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, M. Sjaiful Efendi. Saat memimpin apel pagi bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Bupati Probolinggo, Senin (12/1/2026).
Dalam arahannya, Sjaiful menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN dan perangkat daerah atas kerja kolektif yang telah dilakukan secara konsisten.
“Ini kabar yang patut kita syukuri bersama. Pelayanan publik Kabupaten Probolinggo mendapat predikat A dari KemenPAN RB. Artinya, kualitas layanan kita sudah diakui secara nasional,” ujarnya.
Hasil Kerja Kolektif Seluruh Perangkat Daerah
Menurut Sjaiful, pencapaian tersebut bukan hasil kerja satu pihak. Melainkan buah dari sinergi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pembenahan dilakukan mulai dari regulasi, tata kelola pelayanan, pemanfaatan teknologi, hingga perubahan budaya kerja aparatur.
Fokus utama Pemkab Probolinggo adalah menghadirkan pelayanan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Jarak dengan Daerah Rujukan Nasional Kian Menyempit
Sjaiful menilai, capaian ini juga menjadi indikator bahwa kualitas pelayanan publik Kabupaten Probolinggo semakin mendekati daerah-daerah yang selama ini menjadi rujukan nasional.
“Kalau dibandingkan dengan daerah seperti Banyuwangi, jaraknya sudah tidak terlalu jauh. Ini menunjukkan kita berada di jalur yang benar,” jelasnya.
Meski berhasil meraih predikat tertinggi, Sjaiful mengingatkan seluruh OPD agar tidak cepat berpuas diri. Evaluasi dari KemenPAN RB harus dijadikan bahan introspeksi untuk melakukan perbaikan berkelanjutan.
“Tahun 2026 ini kita harus naik kelas. Jangan cepat puas. Saya minta seluruh perangkat daerah segera menyusun langkah konkret. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Bidik Target 10 Besar Nasional
Ke depan, Pemkab Probolinggo memasang target lebih tinggi, yakni menembus 10 besar nasional dalam penilaian pelayanan publik.
Target tersebut dinilai realistis apabila seluruh ASN memiliki komitmen yang sama dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, serta berintegritas.
Baca Juga : Wujudkan Good Governance, Pemkot Batu Gelar Rakor Pelayanan Publik
ASN Jadi Ujung Tombak Pelayanan
Sjaiful menegaskan, ASN memegang peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan publik. Keberhasilan reformasi birokrasi tidak hanya ditentukan oleh sistem dan regulasi, tetapi juga oleh perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur.
“Pelayanan publik bukan sekadar menggugurkan kewajiban administratif, tetapi bagaimana kita benar-benar hadir melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” pungkasnya.
Dengan predikat A yang diraih, Kabupaten Probolinggo optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi mewujudkan pemerintahan yang profesional, bersih, dan melayani. (Duh/Aye/sg)