Pemerintah Jamin Driver Ojol dan Pekerja Freelance Lewat Skema Baru

Pemerintah memastikan akan memberikan perlindungan sosial bagi Driver Ojol dan Freelance mulai semester II-2025.  (Aye)

Share

SUARAGONG.COM – Kabar baik datang bagi para pekerja lepas alias freelance, termasuk pengemudi ojek online (ojol). Pemerintah memastikan akan memberikan perlindungan sosial bagi mereka mulai semester II-2025.

Driver Ojol dan Pekerja Freelance Bakal ‘Dijamin’ Pemerintah

Skema perlindungan ini mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan kehilangan pekerjaan, dan jaminan kematian. Tak hanya itu, pemerintah juga siap memberikan subsidi iuran agar pekerja lepas bisa merasakan manfaatnya.

“Stimulus itu juga didorong kepada pekerja lepas atau pekerja mitra, dalam hal ini ojol.” Ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Baca JugaSerap Aspirasi, Wali Kota Malang Duduk Bareng Driver Ojol Sambil Sarapan

Paket Stimulus Ekonomi Berlanjut

Airlangga menegaskan, stimulus ekonomi akan terus digelontorkan hingga akhir tahun 2025. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto telah meminta paket kebijakan lanjutan yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat.

Beberapa program yang disiapkan antara lain peningkatan produktivitas lewat magang untuk lulusan baru, perluasan insentif PPh 21 ditanggung pemerintah (DTP) di luar industri padat karya, serta perpanjangan bantuan pangan tiga bulan ke depan.

“Terkait perluasan pajak yang ditanggung pemerintah, sekarang sudah berjalan di industri padat karya, dan akan didorong juga ke sektor lain,” jelas Airlangga.

Baca Juga : Gudang Garam Buka Suara Soal Isu PHK Massal, Ini Penjelasannya

Dari Ojol hingga Horeka

Insentif pajak yang sebelumnya hanya berlaku bagi buruh padat karya bergaji di bawah Rp10 juta per bulan, kini juga akan diperluas ke pekerja sektor horeka (hotel, restoran, kafe/katering) serta pariwisata.

Tak berhenti di situ, BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) juga akan dilibatkan dalam pembiayaan perumahan. Mulai dari renovasi hingga pembelian rumah, pekerja peserta BPJS TK bisa mengajukan KPR dengan bunga lebih ringan dan tenor lebih panjang karena adanya kerja sama BPJS TK dengan bank.

“Kita sedang mempersiapkan juga program-program cash for work ataupun kerja padat karya di sektor perhubungan maupun di sektor perumahan,” tambah Airlangga.

Program 8+4

Pemerintah saat ini tengah memfinalisasi nilai total paket stimulus, yang nantinya akan diputuskan dalam rapat koordinasi. Airlangga memastikan, setiap kementerian punya target waktu pelaksanaan agar kepastian bagi dunia usaha dan masyarakat semakin jelas.

Secara keseluruhan, paket stimulus ini terangkum dalam Program Insentif Ekonomi 8+4. Yang mana digadang mampu memperkuat fundamental ekonomi nasional di tengah gejolak global.

Bagi para driver ojol dan pekerja freelance yang selama ini sering merasa “abu-abu” dalam sistem perlindungan tenaga kerja, janji pemerintah ini bisa jadi angin segar. Tinggal ditunggu, apakah jaminan itu kelak benar-benar cair, atau justru hanya lewat di jalanan seperti order fiktif. (Aye/sg)