Pemerintah Resmi Berlakukan Diskon 50% Tarif Listrik untuk Pelanggan Rumah Tangga

Ft : Pemerintah Resmi Berlakukan Diskon 50% Tarif Listrik untuk Pelanggan Rumah Tangga, Ds : Fz

Share

Suaragong.com – Pemerintah Indonesia resmi menetapkan diskon 50 persen tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) di seluruh Indonesia. Program insentif ini berlaku bagi pelanggan dengan golongan tarif rumah tangga mulai daya 450 hingga 2.200 VA, baik prabayar maupun pascabayar. Diskon ini bertujuan untuk mendukung ekonomi masyarakat dan meningkatkan daya beli terhadap penggunaan listrik.

Manager PLN ULP Lumajang, Ardyan Fajar. Ia mengungkapkan bahwa diskon tarif listrik akan berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025. Bagi pelanggan prabayar, diskon ini diterima langsung pada bulan tersebut, sementara bagi pelanggan pascabayar, potongan tarif akan tercermin pada tagihan bulan Februari dan Maret 2025.

Ardyan juga menambahkan bahwa pemerintah mengharapkan masyarakat memanfaatkan insentif ini dengan bijak, serta menghemat penggunaan listrik untuk mendukung kemandirian energi. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional PLN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.

Dengan adanya diskon ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung yang akan meringankan beban biaya listrik, sembari tetap menjaga penggunaan energi secara bijak dan efisien.

Baca Juga : Pemkab Lumajang dan Pertamina Gelar Sosialisasi Kenaikan Harga LPG 3 Kg

Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : InstagramFacebook, dan X (Twitter). (Fz/Sg).

Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News